Selasa, 16 October 2018 04:50 UTC
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
JATIMNET.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah menerbitkan Surat Keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Malang, yang akan diserahkan Gubernur Jawa Timur Soekarwo.
BACA JUGA : DAK Pendidikan Kabupaten Malang Diduga Mengalir ke Wartawan
Menurut rencana, siang ini dijadwalkan akan dilakukan penyerahan Sk Plt Bupati Malang kepada Wakil Bupati Sanusi oleh Gubernur Jatim Soekarwo di Surabaya.
BACA JUGA : Soekarwo Dijadwalkan Serahkan Sk Plt Bupati Malang
“Jadwalnya pukul 13.00 WIB Selasa siang penyerahan SK Plt Bupati Malang kepada Wakil Bupati Malang. SK-nya diserahkan Gubernur Jatim (sesuai) hasil pembicaraan saya dengan Pakde Karwo (Gubernur Jatim, Soekarwo) semalam,” kata Tjahjo Kumolo dalam pesan singkat, Antara, Selasa 15 Oktober 2018.
Keputusan SK Plt Bupati tersebut dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemerintah Daerah pasal 65 ayat 4, yang menyatakan bahwa dalam hal kepala daerah sedang menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara, maka wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan kewenangan kepala daerah.
BACA JUGA : Gubernur Tunggu Surat KPK untuk Tunjuk Bupati Malang
“Sebagaimana keputusan UU agar pemerintahan di daerah berjalan, ada penanggung jawab sampai Bupati Malang berkekuatan hukum tetap,” kata Tjahjo.
Bupati Malang Rendra Kresna dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kepala daerah karena terlibat dalam dugaan kasus korupsi, yang mengharuskan dirinya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
BACA JUGA : Jadi Tersangka Korupsi, Ini Kekayaan Bupati Malang
Rendra ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemkab Malang Tahun Anggaran 2011.
“RK, Bupati Malang dilakukan penahanan selama 20 hari pertama di Rutan Polres Jakarta Selatan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Dalam perkara suap, tersangka Rendra diduga menerima suap dari tersangka Ali Murtopo dari pihak swasta sekitar Rp3,45 miliar terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2011.
BACA JUGA : Korupsi Bupati Malang Diduga Untuk Bayar Utang Kampanye
Mendagri menyayangkan masih banyak kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi. Padahal pihaknya sering mengingatkan agar para kepala daerah waspada terhadap area rawan korupsi. “Saya yakin dan percaya, Bupati (Malang) akan kooperatif dalam pemeriksaan oleh KPK,” pungkasnya.
