Rabu, 05 September 2018 05:55 UTC
Gubernur Jawa Timur Soekarwo. DOK.
JATIMNET.COM, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Soekarwo akan melakukan pertemuan dengan pimpinan parpol, KPU Provinsi Jatim di Grahadi, Rabu 5 September 2018. Pertemuan ini untuk membahas nasib pemerintahan Kota Malang yang terhambat paska penetapan 41 anggota DPRD yang kesandung masalah korupsi.
“Siang ini saya mengundang semua pimpinan parpol, KPU dan jajaran pemkot di Grahadi untuk membahas agar pemerintahan di Malang tetap berjalan,” kata Soekarwo usai rapat paripurna di DPRD Provinsi Jatim.
Pertemuan ini kelanjutan dari diskresi dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. “Perlu ada kepastian hukum dan tidak boleh pemerintahan berhenti. Dua hal ini yang substantif,” lanjut pria yang akrab disapa Pakde Karwo itu.
Apalagi saat ini dewan harus membahas P-APBD 2018 serta APBD 2019. “Sejak 2019, konsep saya partisipatoris maka saya melakukan pertemuan ini,” paparnya.
Ada empat poin diskresi Mendagri terkait kasus Kota Malang. Yang pertama, pelibatan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).
“Memberikan kewenangan kepada gubernur untuk ikut terlibat,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo belum lama ini. Diskresi menambah peran sekretaris dewan dalam membantu menyusun agenda DPRD karena badan musyawarah sudah tidak aktif.
Kemudian, peraturan yang dibuat oleh Bupati dan Wali Kota tanpa harus lewat persetujuan DPRD. Yang terakhir, ucap Tjahjo, partai politik diharapkan bisa melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Kota Malang yang terjerat kasus korupsi.