Sabtu, 22 May 2021 01:00 UTC
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi didampingi Kadispendukcapil Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji saat berkantor di Kelurahan Ngagelrejo.
JATIMNET.COM, Surabaya - Wali Kota Surabaya kembali berkantor di kelurahan. Di hari kedua kemarin, Jumat 21 Mei 2021, Eri Cahyadi kembali ngantor di dua kelurahan, pagi hari di Kelurahan Ngagelrejo Kecamatan Wonokromo, dan siang harinya di Kelurahan Kertajaya Kecamatan Gubeng.
Pagi hari ketika tiba di kantor Kelurahan Ngagelrejo, ia menyapa warga sambil menanyakan keperluannya berkunjung ke kelurahan itu. Ibu-ibu yang membawa anaknya itu menjelaskan bahwa ada kendala di akta kelahiran yang tak kunjung selesai. Padahal, sudah lama mengurusnya.
Mendengar keluhan tersebut, Eri pun meminta jajaran kelurahan untuk segara menyelesaikannya. Bahkan, saat itu dia juga meminta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji yang mendampinginya untuk mengecek di aplikasi Klampid supaya bisa segera diselesaikan.
"Tolong dicek ya Pak, kok bisa lama prosesnya. Tolong segera diselesaikan," kata Eri kepada Kadispendukcapil.
Baca Juga: Inovasi Pelayanan Adminduk Terintegrasi PN Surabaya Jadi Solusi Solutif Permasalahan Warga
Di Kelurahan Ngagelrejo itu, ia juga mendengar keluhan tentang administrasi pengurusan waris, soal penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 di tingkat kelurahan, hingga pelayanan administrasi yang belum sepenuhnya menggunakan online atau aplikasi.
"Ternyata, pelayanan administrasi belum semuanya lewat aplikasi, cuma administrasi yang surat menyurat. Tapi surat keterangan domisili, surat keterangan waris dan beberapa administrasi lainnya masih manual, sehingga ke depan saya minta semua pelayanan administrasi harus melalui aplikasi atau online," ia menjelaskan.
Oleh karena itu, ia pun memastikan akan merubah semua sistemnya. Harapannya, ke depan tidak ada lagi orang datang ke kantor pemerintahan dengan menunjukkan surat-surat manual, sehingga semakin banyak izin yang keluar dengan tanpa bertemu, berarti ini keberhasilan bagi kelurahan.
"Sebaliknya, kalau ternyata keluarnya izin dan surat-surat keterangan macam-macam keluar dan pelayanannya harus bertemu dulu, berarti ada penilaian buat lurahnya," ia mengungkapkan.
Baca Juga: Banyak Keluhan di Kelurahan, Wali Kota Surabaya Akan Perbarui Aturan Perwali Terkait Ahli Waris
Setelah dari kantor Kelurahan Ngagelrejo, siang harinya setelah salat Jumat dia bergeser ke Kelurahan Kertajaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya. Tiba di kantor kelurahan, dia sempat melihat beberapa ruangan lurah dan jajarannya, termasuk pelayanan kepada warga. Hingga akhirnya, dia menemukan ada tembok yang lembab dan catnya mulai mengelupas.
Melihat kondisi tersebut, dia memanggil Kabid Bangunan Gedung Dinas Perumahan Rakyat Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) Kota Surabaya, Iman Krestian, dan jajarannya. Ia meminta tembok yang bermasalah itu diperbaiki dan diberi partisi.
Bahkan, beberapa ruangan diperbaiki, sehingga ruang pelayanan nantinya akan ada di depan dan ruang lurah dan jajarannya berada di bagian belakang.
“Insyallah perbaikannya cepat karena hanya pakai partisi, sehingga warga masuk itu langsung ketemu dengan pelayanan, tidak perlu masuk ke dalam, sehingga ini nanti lebih luas dan warga lebih nyaman ketika menunggu pelayanan,” ia menegaskan.
Baca Juga: 18 Jenis Layanan Adminduk yang Terintegrasi dengan PN Kini Dapat Diurus di Kecamatan
Sementara, saat Eri melayani warga di Kelurahan Kertajaya, ada warga yang hendak mengurus waris di notaris, tapi tidak bisa karena nama di KTP dan KK serta surat keterangan lainnya tidak sama. Dan ternyata, yang datang ke kelurahan adalah adiknya yang tidak mengerti apa-apa, sehingga dia meminta kakaknya langsung yang datang ke kelurahan untuk menyelesaikan dokumen tersebut.
“Akhirnya, kakaknya yang datang ke kelurahan dan menjelaskan tentang masalahnya. Saya langsung minta untuk mengganti KTP-nya supaya bisa digunakan juga ke depannya, pasti itu bermanfaat ke depannya. Jadi, tidak hanya dikasih surat keterangan, ini tidak menyelesaikan masalah ke depannya. Akhirnya mereka juga tahu bahwa pelayanan KTP di Surabaya sangat cepat hanya sehari,” ia menerangkan.
Menurutnya, pelayanan yang seperti ini yang harus terus dikembangkan dan disosialisasikan kepada warga, sehingga semua warga bisa merasa bahwa pelayanan publik bisa nyaman berhenti di kelurahan. Ia juga memastikan bahwa ke depannya pelayanan publik harus berhenti di kelurahan, tidak boleh naik.
“Kami memang tidak sempurna, tapi kami akan terus meningkatkan kemampuan teman-teman di kelurahan dan kecamatan serta dinas, supaya pelayanan kepada warga bisa nyaman, karena kelurahan adalah garda terdepan kemajuan dari Pemkot Surabaya,” ia memungkasi