Logo

Sekda Probolinggo Bakal Tutup Kios Pupuk, yang Kedapatan Jual Pupuk Subsidi di Atas HET  

Reporter:

Jumat, 07 April 2023 05:04 UTC

<strong>Sekda Probolinggo Bakal Tutup Kios Pupuk, yang Kedapatan Jual Pupuk Subsidi di Atas HET</strong>  

Sidak. Satgas Patas Saat Sidak di Salah Satu Kios Pupuk Bersubsidi. Foto : Diskominfo.

JATIMNET.COM, Probolinggo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, melalui Satgas Bus Patas bakal mengambil tindakan tegas terhadap distributor atau kios pupuk nakal, yang memainkan harga jual pupuk bersubsidi. 

Itu dilakukan, lantaran petugas mendapati sejumlah kios yang nekat, menjual pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET). Temuan tersebut terungkap, saat Satgas Patas inspeksi mendadak ke lima titik kios pupuk non bersubsidi dan pupuk bersubsidi, pada Kamis 6 April 2023.

Lima lokasi distributor yang menjadi sasaran Sidak, yang dipimpin Sekda Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto itu. Diantaranya ; di Kecamatan Wonomerto, yakni di kios pupuk bersubsidi UD. Hadi Usaha dan kios pupuk bersubsidi Pulung Kencana.

Selanjutnya, di kios pupuk bersubsidi Sumber Rejeki wilayah Kecamatan Bantaran, serta di kios pupuk bersubsidi Syafa’t di wilayah Kecamatan Leces.

Hasil Sidak, tiga kios diberikan surat teguran secara tertulis, karena menjual pupuk bersubsidi tidak sesuai HET. Surat teguran itu, agar tidak mengulangi lagi menjual pupuk bersubsidi dengan harga yang tidak sesuai HET.

Sekda Ugas Irwanto mengatakan, bagi kios pupuk yang melanggar aturan atau tetap menjual pupuk yang tidak sesuai HET, akan diberikan sanksi tegas yakni penutupan kios, serta tidak diperbolehkan menjual lagi pupuk bersubsidi maupun non subsidi.

Disamping itu, bagi kios yang berani menjual pupuk bersubsidi tidak sesuai ketentuan. Yakni, petani tidak membawa identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), namun tetap dilayani bakal dikenai sanksi.

"KTP ini sebuah upaya yang dilakukan pemerintah, dalam penyaluran dan penebusan pupuk. Dengan identitas KTP dapat mempermudah dan juga memperbaiki tata kelola pupuk subsidi,”jelas Ugas, Jum'at 7 April 2023.

Sementara, guna meminimalisir pelanggaran dalam penjualan pupuk bersubsidi, petugas bakal memasang banner informasi di tiap kios pupuk yang ada di Kabupaten Probolinggo. 

Di mana isi informasinya, yakni terkait larangan penjualan pupuk bersubsidi di atas HET. Sekaligus berisi pemberitahuan, tentang tidak diwajibkannya petani membeli dengan sistem paketan. Serta, pihak kios harus memberikan nota penjualan ke petani. 

Adapula nomor kontak Satgas, jika ada sesuatu yang ingin diadukan oleh para petani, terkait penjualan pupuk bersubsidi. 

"Pada intinya, tidak ada kelangkaan pupuk subsidi. Karena stok pupuk subsidi masih banyak, dan masih cukup untuk kebutuhan para petani,"Ugas memungkasi.