Logo

Sejak 2015, Penghuni KCVRI Difasilitasi Perumahan Veteran Pakal

Reporter:,Editor:

Selasa, 18 August 2020 11:00 UTC

Sejak 2015, Penghuni KCVRI Difasilitasi Perumahan Veteran Pakal

KVCRI. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Suharto Wardoyo, saat mengunjungi Kantor Sekretariat KCVRI. Foto: Humas Pemkot Surabaya

JATIMNET.COM, Surabaya - Sejak tahun 2015, para pejuang atau veteran yang sebelumnya tinggal di bangunan Kantor Sekretariat KCVRI (Korps Cacat Veteran Republik Indonesia), Jalan Rajawali No. 47 Surabaya diberikan fasilitas Perumahan Veteran Pakal. 

Ini salah satu bentuk perhatian dan penghargaan kepada veteran (anggota KCVRI) yang telah banyak berjasa dalam Kemerdekaan Indonesia. Pernyataan ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Suharto Wardoyo, saat mengunjungi Kantor Sekretariat KCVRI, Selasa 18 Agustus 2020.

"Sejak tahun 2015, (anggota KCVRI) sudah difasilitasi oleh Ibu Wali Kota pemindahan ke Perumahan Veteran Pakal, jumlahnya ada 14 KK (Kepala Keluarga) penghuni di KCVRI," kata pria yang akrab disapa Anang itu, Selasa 18 Agustus 2020.

BACA JUGA: Subsidi Listrik Dicabut Dinsos Surabaya, KCVRI Curhat ke Golkar Jatim

Menurutnya, perhatian diberikan sangat intens kepada para veteran. Salah satunya dengan memfasilitasi anggota KCVRI berupa perumahan di Pakal dengan status pinjam pakai. Bahkan, dahulu ketika KCVRI mengadakan kegiatan terkait kepahlawanan, pemkot juga membantu. "Itu salah satu bentuk perhatian kepada para veteran,” ia menjelaskan.

KANTOR SEKRETARIAT. Kantor Sekretariat KCVRI (Korps Cacat Veteran Republik Indonesia), Jalan Rajawali No. 47 Surabaya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua KCVRI Surabaya, Didik Rudianto mengatakan, setiap tahun KCVRI rutin mengadakan kegiatan terkait kepahlawanan. Nah, untuk mendukung berlangsungnya kegiatan itu, KCVRI mengajukan bantuan anggaran kepada Dinsos Surabaya.

“Jadi Dinsos banyak membantu kami untuk kegiatan kami per tahun itu. Tapi, pada tahun 2018, karena kami ada yang mengalami musibah, jadi kita hentikan (kegiatan) sampai sekarang ini. Jadi dua tahun sudah vakum kami tidak mengadakan kegiatan,” kata Didik.

Ia menjelaskan bahwa Kantor Sekretariat KCVRI merupakan aset milik Kodam V Brawijaya. Meski demikian, Dinsos juga banyak membantu ketika KCVRI mengadakan kegiatan. "Saat ini yang merawat Kantor Sekretariat KCVRI adalah ahli waris atau generasi penerus,” ia mengungkapkan.

BACA JUGA: Mislan, Veteran Banyuwangi yang Ikut Pertempuran Surabaya 1945

Sementara itu, terkait pemberitaan di media yang menyebutkan bahwa subsidi listrik di Kantor Sekretariat KCVRI dicabut oleh Pemkot Surabaya sejak tahun 2018, Didik menegaskan bahwa itu tidak benar. “Jadi saya klarifikasi, tidak ada yang namanya pemutusan (listrik) oleh Pemkot Surabaya, itu keliru. Justru kita banyak dibantu oleh pemkot," ia menegaskan.

Apalagi, status pengelolaan tanah dan bangunan Kantor Sekretariat KCVRI juga bukan menjadi kewenangan Dinsos atau Pemkot Surabaya. "Jadi bukan kewenangannya Dinsos. Bangunan kantor Sekretariat KCVRI pengelolaannya di bawah Kodam V Brawijaya," ia menerangkan.

Ia juga menambahkan bahwa bangunan ini dulu pernah ditempati sebanyak 14 KK veteran anggota KCVRI. Nah, sejak tahun 2015, pemkot telah memberikan fasilitas kepada anggota KCVRI berupa Perumahan Veteran Pakal. “Dulu (Kantor Sekretariat KCVRI) ditempati 14 KK, sekarang tinggal 3 orang (ahli waris) yang merawat bangunan ini termasuk yang pegang kunci gedung ini,” ia memungkasi.