Savana Kawasan Suaka Margasatwa Lereng Gunung Argopuro Kebakaran

Reporter

Jatimnet

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 01:30

Editor

Zulafif
savana-kawasan-suaka-margasatwa-lereng-gunung-argopuro-kebakaran

Lahan Savana Lereng Argopuro yang Terbakar, Foto : MMP

JATIMNET.COM, Probolinggo - Kawasan Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Gunung Argopuro yang melintasi empat wilayah, yakni : Kabupaten Probolinggo, Situbondo, Jember, dan Bondowoso, mengalami kebakaran sejak Kamis, 26 Oktober 2023.

Kebakaran yang terjadi di sekitar lereng Gunung Argopuro itu, terpantau di dua titik. Di antaranya : areal padang savana Cisentor dan Cikasur. Intensitas kobaran api sangat besar, menyulitkan petugas dalam melakukan upaya pemadaman.

Meskipun petugas telah menggunakan Jet Shooter, alat pemadam api canggih, namun kobaran api terus membara. Hal ini disebabkan, karena luasan kebakaran yang tak sebanding dengan jumlah petugas di lapangan.

Syamsul Arifin, personil Masyarakat Mitra Polhut (MMP) Resort Konservasi Wilayah (RKW) 23 Argopuro, mengungkapkan bahwa luas lahan yang terbakar telah mencapai sekitar 6,94 hektar. Upaya pemadaman, terus berlangsung hingga saat ini.

Selain menggunakan Jet Shooter, petugas juga melakukan pemadaman dengan cara tradisional, yaitu menggunakan ranting-ranting tumbuhan.

Baca Juga : Polisi dan Tim Satgas Karhutla Padamkan Kebakaran di Jabung, Kabupaten Malang

"Sampai sekarang, upaya pemadaman terus dilakukan karena api masih terus berkobar," ujar Syamsul Arifin pada Jumat, 27 Oktober 2023.

Sementara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur.

Telah mengeluarkan surat edaran terkait penutupan kegiatan pendakian di Suaka Margasatwa Dataran Tinggi, mulai tanggal 27 Oktober 2023 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Surat edaran ini dikeluarkan sebagai langkah untuk mengurangi potensi dampak resiko bagi pengunjung. Dokumen ini ditandatangani langsung oleh Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan.

"Demikianlah edaran ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian kepada masyarakat, pengunjung, dan pihak terkait. Terima kasih," terang Nur Patria Kurniawan, dalam surat edaran tersebut.

Baca Juga