Logo

Polres Tanjung Perak Surabaya Amankan Narkoba 35 Kilo yang Tersimpan di Ladang Jagung Mojokerto

Reporter:

Minggu, 14 August 2022 05:40 UTC

Polres Tanjung Perak Surabaya Amankan Narkoba 35 Kilo yang Tersimpan di Ladang Jagung Mojokerto

no image available

JATIMNET.COM, Mojokerto - Sabu-sabu yang beratnya diperkirakan 35 kilogram dan ratusan kardus pil koplo dalam satu truk di Dusun/Desa Temuireng, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto diamankan Satresnarkoba Polresta Tanjung Perak Surabaya.

Informasi yang dihimpun jatimnet.com di lokasi, penggerebekan terjadi pertama kali pada Sabtu, 13 Agustus 2022 sekitar pukul 11.00 di kediaman orang tua tersangka TJF, 27 tahun. Belasan polisi berpakaian preman diketahui mendapati satu truk pil koplo berada di halaman rumah yang berwarna putih biru tersebut. 

Usai mengamankan TJF, petugas kemudian melakukan pengembangan terkait adanya dugaan narkotika golongan jenis I yang disimpan di lokasi lain. Benar saja, sebanyak 35 kilogram sabu-sabu tersimpan dan disembunyikan di sekitar ladang jagung dekat dengan Makam Dusun Guyangan, Desa Madureso, Kecamatan Dawarblandong. 

Barang haram tersebut rupanya disimpan di dalam dua tas ransel, dan satu koper. Masing-masing ransel berisi sabu seberat 5 kilogram dan 12 kilogram. Sedangkan 12 kilogram lainnya di dalam koper. 

Tim jatimnet.com menelusuri lokasi kedua temuan barang haram yang berjarak sekitar 500 meter dari makam.

Bahkan, hingga Minggu, 14 Agustus 2022, bekas galian masih terlihat jelas. Ada tiga galian tanah yang terlihat dari bibir kubangan yang tertutup pohon pisang. 

Salah satu warga di lokasi rumah tersangka DN, mengatakan, kaget atas peristiwa penangkapan di rumah tetangganya tersebut. 

Pasalnya, saat truk bermuatan ribuan pil koplo pada 24 Juli 2022 lalu tersebut. Tersangka mengaku jika isi truk merupakan alat sablon. 

"Kaget, soalnya waktu itu ngakunya alat sablon. Mau dikirim, tapi yang punya barang lagi naik haji. Jadi ditaruh di situ (sembari menunjuk lokasi temuan)," ujarnya saat ditemui, Minggu, 14 Agustus 2022.

Sementara, Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit saat dikonfirmasi sekitar pukul 13.00 WIB melalui pesan singkat terkait kebenaran penangkapan tersebut masih meminta waktu. "Mohon waktu saya cek dulu," ia memungkasi.