Senin, 03 December 2018 15:10 UTC
Lima pelaku pemalsuan dokumen saat berada di Mapolda Jatim. Foto: Khaesar
JATIMNET.COM, Surabaya - Subdit III Ditreskrimum Polda Jatim masih menelusuri jaringan pemalsuan dokumen palsu yang meliabtkan dua mantan ASN Kabupaten Sidoarjo. Polisi menduga sudah banyak pelanggan yang memesan kepada pelaku sejak tiga tahun lalu.
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gupuh Setiono mengatakan, dari pemeriksaan pelaku, pemesan berada di Surabaya, dan Sidoarjo. "Kami masih menyelidiki lebih lanjut informasi itu dan kami dalami," jelasnya, Senin, 3 Desember 2018.
Gupuh menduga jika pelanggan dari pelaku ini jumlahnya ribuan. Mengingat komplotan ini sudah beraksi selama tiga tahun. "Selama ini pelaku melakukan pemalsuan dokumen dengan cara di-scan dengan menyamakan dokumen aslinya," ucapnya.
BACA JUGA: Palsukan Dokumen, Mantan ASN Pemkab Sidoarjo Dibekuk
Gupuh mengatakan pelanggan komplotan ini kerap memanfaatkan dokumen tersebut untuk pengajuan kredit ke bank dan koperasi. "Untuk yang KTP dan kartu keluarga pemesan untuk menggunakan untuk meminjam uang tanpa anggunan," ucapnya.
Selain KTP dan lainnya, pelaku memalsukan surat tanah dengan mengubah luas tanah dan harga jualnya. "Dengan begitu bank maupun koperasi akan mengeluarkan pinjaman yang besar kepada pemesan ini," jelas Gupuh.
Polda Jatim menangkap komplotan pembuat dokumen palsu. Lima tersangka tersebut adalah A Basir (46) warga Kecamatan Candi, Sidoarjo, Yudi Priambodo (35) warga Kloposepuluh Sukodono, Laras (36) warga Desa Bambe, Driyorejo, Gersik, Sosiawan (44) warga Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, dan Tjukbiantoro (47) warga Jalan Dukuh Kupang XX Surabaya.