Logo

Peta Risiko Masih Merah, Wilayah Mataraman Jadi Perhatian

Reporter:,Editor:

Senin, 25 January 2021 03:00 UTC

Peta Risiko Masih Merah, Wilayah Mataraman Jadi Perhatian

SEBARAN COVID-19: Peta sebaran Covid-19 Jawa Timur. Dalam penanganan Covid-19, wilayah Mataraman kini menjadi perhatian Pemprov Jatim, karena risiko Covid-19 tinggi. Grafis: Pemprov Jatim

JATIMNET.COM, Surabaya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tengah memberi perhatian khusus terhadap wilayah yang berada di kawasan Mataraman terkait penyebaran Covid-19. 

Pasalnya, jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 di wilayah itu mulai meningkat dalam beberapa hari terakhir. Menurut peta risiko penyebaran Covid-19 tanggal 24 Januari 2021, ada tujuh daerah di Mataraman yang berzona merah. Diantaranya, Nganjuk, kota dan kabupaten Madiun, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, dan Ngawi. 

“Nah ini perlu menjadi perhatian kita bersama, khususnya di wilayah Mataraman,” Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Minggu 24 Januari 2021.

Mantan Bupati Trenggalek itu menargetkan dalam waktu dekat seluruh zona merah di Mataraman berubah oranye. Dirinya berharap kasus Covid-19 di wilayah itu dapat segera melandai dan perlahan turun.

BACA JUGA: Tepatkah Penggunaan Ivermectin sebagai Obat COVID-19?

“Jadi tentu akan kita melaporkan apa yang kami dengar bahwa keputusan tempat wisata ditutup, mudah-mudahan kita bisa melalui ini dengan baik. Sehingga kasus Covid-19 ini tidak melonjak,” terangnya.

Selain itu, Emil meminta masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan. Perpanjangan Pemberlakuan Pembuat Kegiatan Masyarakat (PPKM) 24 Januari sampai 8 Februari 2021 untuk menekan penyebaran Covid-19.

Menurutnya, PPKM ini berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). “Masyarakat khawatir, bayangannya PPKM aktivitas stop. Padahal tidak. PSBB itu sama sekali tidak ada aktivitas, hampir. Tapi PPKM bukan sektornya yang dilarang, tapi jamnya dibatasi, pabrik masih boleh beroperasi,” kata dia. 

"Kewaspadaan ini hilang. Selain PPKM, masih terdapat Perda yang mengatur tentang protokol kesehatan (Prokes). Lalu Pergub juga mengatur protokol kesehatan dan sanksinya,” imbuhnya. 

Pun demikian, Emil mengeklaim, PPKM ini tren kasus Covid-19 di Jatim melandai. Namun bukan berarti tidak ada kasus baru.

“Artinya angka hariannya itu bisa pada kisaran relatif melandai. Kasus di Jatim agregatnya sempat mencapai 300 kasus menjadi 900 hingga 1.000 kasus perharinya. Itu naik sampai menjelang akhir tahun,” ungkapnya.