Jumat, 05 March 2021 03:40 UTC
MERAPATKAN BARISAN: DPD Partai Demokrat Jawa Timur yang merapatkan barisan dengan melakukan virtual, 38 DPC Kabupaten/Kota tetap dukung Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
JATIMNET.COM, Surabaya - DPD Partai Demokrat Jawa Timur bersama 38 DPC kabupaten/kota sepakat tetap mendukung kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum.
Demokrat Jatim juga menyatakan digelarnya Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara. Seluruh pengurus cabang dengan tegas menolak KLB yang digelar oleh Kelompok GPK PD.
“Dalam Apel Siaga Virtual tadi malam seluruhnya membuat pernyataan secara lisan setia secara sah tetap mendukung kepemimpinan Ketua Umum AHY dan menolak digelarnya KLB,” ujar Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPD Partai Demokrat Jawa Timur Fathkul Hadi, Jumat 5 Maret 2021.
Baca Juga: KLB Partai Demokrat, Moeldoko Calon Kuat Ketum Gantikan AHY
Pernyataan sikap tersebut, kata Fathkul, disampaikan dalam Apel Siaga yang digelar secara virtual, Kamis 4 Maret 2021 malam.
"Dukungan dari seluruh Ketua DPC se Jatim dan DPD PD Jawa Timur yang sah ini disampaikan secara lisan tekadnya untuk tetap loyal kepada kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum DPP dan dengan tegas menolak pelaksanaan KLB," tegasnya.
Selanjutnya, Fatkhul mengungkapkan, komitmen ini selaras dengan Kongres V Partai Demokrat yang digelar tahun 2020 lalu. Hasil kongres tersebut juga telah disahkan oleh Kemenkumham RI melalui surat nomor M.AH-15.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025 tertanggal 27 Juli 2020.
Baca Juga: Ratusan Kader Demokrat "Serbu" Bandara Kualanamu Minta Moeldoko Pulang
“Pernyataan dari DPD Partai Demokrat Jawa Timur ini bersifat final dan mengikat secara hukum. Apabila ada surat pernyataan lain yang dibuat mengatasnamakan kami, maka itu adalah ilegal dan dapat dituntut secara hukum,” katanya.
Partai Demokrat Jatim, kata dia, tidak pernah membuat dan atau menandatangani surat kuasa yang diberikan kepada siapapun. Sehingga tersebut memastikan tak akan yang mengaku mewakili Demokrat Jawa Timur dalam Kongres Luar Biasa Partai Demokrat.
“Apabila ada siapapun juga yang mengatasnamakan kami menghadiri dan atau mewakili dalam Kongres Luar Biasa, adalah tidak benar, ilegal dan suatu perbuatan tindak pidana. Dapat dituntut secara hukum,” tandasnya.