Logo

Pengelolaan Sampah Minim, TPA Liar di Mojokerto Bermunculan

Reporter:,Editor:

Sabtu, 25 January 2020 05:30 UTC

Pengelolaan Sampah Minim, TPA Liar di Mojokerto Bermunculan

SAMPAH LIAR: Salah satu tumpukan sampah liar di wilayah Kecamatan Jatirejo. Foto: Karin.

JATIMNET.COM, Mojokerto - Minimnya pengelolaan sampah di Kabupaten Mojokerto, membuat banyak tumpukan sampah liar. Hal itu terlihat di sejumlah wialah seperti di Kecamatan Dawarblandong, Kemlagi, Ngoro, Jatirejo, Jetis, Mojosari, Kutorejo, dan Pacet. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto berencana akan menambah satu Tempat Pembuangan Akhir (TPA), karena sudah mendesak.

Mengingat jumlah penduduk di Kabupaten Mojokerto terus bertambah, dan data terakhir tahun 2018 terdapat 1.111.563 jiwa itu hanya terdapat satu TPA, yakni di Belahan Tengah Kecamatan Mojosari. Padahal idealnya satu TPA itu untuk menampung 5 kecamatan terdekat dari lokasi.

Sedangkan adminitratif Kabupaten Mojokerto sendiri itu terdapat 18 kecamatan, 5 kelurahan dengan 299 desa. "Idealnya TPA Karangdiyeng bisa menampung sampah dari 5 kecamatan terdekat dari lokasi tersebut. Jadi penambahan TPA ini sangat perlu dan mendesak tidak ideal," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Didik Chusnul Yakin, Jumat 24 Januari 2020.

BACA JUGA: Sekolah Bisa Kelola Sampah

Pembangunan TPA tambahan ini, kata Dodik, rencananya akan menempati lahan bekas tambang galian C di atas lahan 4,2 hektar wilayah Desa Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo. Dari kajian tim DLH Kabupaten Mojokerto yang sudah melakukan observasi di lokasi tersebut, cocok memenuhi kriteria penggunaan tempat pembangunan TPA.

"Perencanaannya sudah diperhitungkan dari berbagai sisi, seperti di lingkungan sana tempatnya tidak berdekatan dengan rumah penduduk, yang jelas lokasinya tidak di tengah permukiman masyarakat," ujar Dodik.

Dia berharap tahun 2020 ini sudah bisa dilakukan realisasi pembangunan, apalagi lahannya itu sudah dibeli oleh Pemkab Mojokerto pada tahun 2019. Meski saat inimasih dalam proses lelang proyek pengerjaan pembangunan TPA.

"Pembangunan TPA itu menggunakan dana APBD (anggaran pendapatan belanja daerah). Kalau bisa tender secepatnya, mungkin dua bulan ke depan bisa dimulai pembangunannya antara Maret atau April," ujar mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto.