Logo

Pemkot Surabaya Evaluasi 19 Posko Sterilisasi Akses Masuk Surabaya

Reporter:,Editor:

Rabu, 08 April 2020 10:00 UTC

Pemkot Surabaya Evaluasi 19 Posko Sterilisasi Akses Masuk Surabaya

DISINFEKTAN. Petugas menyemprot kendaraan yang masuk di Kota Surabaya dengan cairan disinfektan sebagai pencegahan penyebaran Covid-19. Foto: Restu Cahya

JATIMNET.COM, Surabaya – Petugas pemantau yang sebelumnya ditempatkan di 19 posko akses pintu masuk Kota Surabaya mulai ditarik. Langkah ini dilakukan untuk evaluasi posko sterilisasi yang sebelumnya melakukan aktivitas penyemprotan disinfektan dan pemeriksaan suhu tubuh.

Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya M. Fikser mengatakan penarikan petugas yang sebelumnya ditempatkan di 19 posko sterilisasi ini dalam rangka evaluasi.

"Aktivitas yang sebelumnya dilakukan itu adalah melakukan penyemprotan disinfektan kepada kendaraan atau pengendara dan pemeriksaan suhu tubuh," kata Fikser, Rabu, 8 April 2020.

Langkah Pemkot Surabaya dengan menempatkan petugas di 19 titik akses pintu masuk Kota Pahlawan itu rupanya dianggap belum ada koordinasi dan menimbulkan kesalahan persepsi. Karenanya, pihaknya kemudian melakukan evaluasi.

BACA JUGA: Imbas Covid-19, Dua Pasar Pusat Grosir di Surabaya Ditutup Sementara

"Padahal yang dilakukan di sana bukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Yang dilakukan di sana yakni memberikan imbauan-imbauan dan langkah-langkah itu (pencegahan Covid-19)," katanya.

Menurutnya, jika Pemkot Surabaya menerapkan PSBB tentunya akses pintu masuk ke Surabaya akan lebih ketat. Selain itu, jika PSBB diterapkan, pastinya pengalihan arus lalu lintas juga dilakukan.

"Tapi khan tidak, semua akses keluar masuk (Surabaya) tetap terbuka. Hanya berupa imbauan-imbauan, penyemprotan, dan pemeriksaan suhu tubuh sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus," ujarnya.

Maka dari itu, sejak Senin, 6 April 2020, Pemkot Surabaya telah melakukan penarikan petugas pemantau di lapangan. Bahkan, tenda-tenda juga sudah dibongkar untuk dilakukan evaluasi ke depan.

"Kita lakukan evaluasi untuk pengendara dan penumpang, apakah ke depannya dilakukan penyemprotan atau tidak. Atau jika dilakukan penyemprotan, di bagian mana yang disemprot," ujarnya.

BACA JUGA: Upaya Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Ketua RT Diminta Lakukan Antisipasi

Namun, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kemudian mengeluarkan surat edaran (SE) tentang protokol pengendalian mobilitas penduduk yang dikirimkan kepada Ketua RT, pengelola apartemen, pengelola country house, dan pengurus REI Jawa Timur. Harapannya, agar para Ketua RT dan pihak pengelola itu juga melakukan beberapa antisipasi penyebaran Covid-19.

"Seperti RW-RT di beberapa tempat melakukan gateway (pemasangan portal) atau memberlakukan pemeriksaan suhu tubuh dan penyemprotan. Melalui edaran itu juga diimbau apabila penduduk dari luar yang masuk wilayah RT setempat kalau bisa yang bersangkutan tidak menginap atau langsung pulang. Namun, kalau menginap sebaiknya melakukan isolasi mandiri selama 14 hari," katanya.