Logo

Pembentukan AKD Sempat Diwarnai Interupsi, DPRD Surabaya Janji Tuntaskan Pekerjaan

Reporter:,Editor:

Rabu, 02 October 2019 13:54 UTC

Pembentukan AKD Sempat Diwarnai Interupsi, DPRD Surabaya Janji Tuntaskan Pekerjaan

Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono. Foto: Khoirotul Lathifiyah.

JATIMNET.COM, Surabaya – Anggota DPRD Surabaya periode 2019-2024 berjanji akan menjalankan tugasnya setelah membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan penetapan ketua komisi pada Selasa 1 Oktober 2019 malam lalu.

Bahkan Komisi C sudah melakukan rapat dengar (RDP) atau hearing bersama Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP). Sedangkan Komisi A mengundang KPU Surabaya.

Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono menyampaikan saat rapat paripurna penetapan AKD sempat diwarnai sejumlah interupsi.

BACA JUGA: Jumlah Anggota Banmus dan Banggar DPRD Surabaya Dinaikkan

“Kami melakukan skorsing hampir satu jam, karena sempat terjadi polemik dalam penempatan posisi AKD,” kata Awi sapaannya saat diwawancarai di Gedung DPRD Surabaya, Rabu 2 Oktober 2019.

Ia menyampaikan politikus Partai Demokrat, Herlina Harsono Njoto mengajukan interupsi karena menilai susunan pimpinan AKD melanggar sejumlah ketentuan. Yakni, Mahfudz, dari Fraksi PKB diketahui merangkap jabatan.

Grafis; Gilas Audi.

Awi memiliki rancangan awal. Yakni menjadikan Mahfudz sebagai Sekretaris Komisi B, juga diberikan porsi jabatan sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya.

“Itu dinilai menyalahi aturan, dan Herlina merasa keberatan. Karena itu tertuang pada Pasal 32 PP 12 tahun 2018 maupun pada tatib DPRD,” lanjut Awi.

BACA JUGA: Awi Akan Sahkan APBD Bertepatan Hari Pahlawan

Ia menyampaikan setelah diskors satu jam, terdapat keputusan dengan merombak beberapa AKD. Yakni Mahfudz yang semula berada di BK berganti posisi dengan rekan sefraksi, yakni Badru Tamam yang sebelumnya berada di Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

Hasil akhir menempatkan Mahfudz sebagai Sekretaris Komisi B, sedangkan Badru Tamam dipilih menjadi Ketua BK.