
Reporter
Zaini ZainMinggu, 3 Mei 2020 - 12:00
Editor
Ishomuddin
RAZIA PETASAN. Puluhan pemuda terjaring razia saat bermain petasan di tengah pandemi Covid-19 di Situbondo, Minggu dini hari, 3 Mei 2020. Foto: Humas Polres Situbondo
JATIMNET.COM, Situbondo – Perang petasan kembang api kian marak beberapa pekan terakhir ini di Kabupaten Situbondo. Sekelompok pemuda biasanya bermain petasan menjelang waktu sahur. Selain dinilai mengganggu warga yang sedang menjalankan ibadah puasa, mereka tak mengindahkan jaga jarak atau physical distancing di tengah pandemi Covid-19.
Petugas gabungan terdiri dari Polri, TNI dan Satpol PP Situbondo melakukan operasi perang petasan. Hasilnya, 43 pemuda tertangkap sedang main perang petasan di sebuah lahan kosong dekat permukiman warga di Kecamatan Panji. Mereka yang terjaring razia diberi sanksi mendorong motor mereka dari lokasi ke Mapolres.
“Kita lakukan operasi gabungan sekitar pukul 02.00 dan berhasil mengamankan 43 pemuda sedang main perang petasan kembang api,” kata Kabag Sumber Daya (Sumda) Polres Situbondo Kompol Hardjito.
BACA JUGA: Jalur Jawa-Bali Diperketat, Pemudik Demam Putar Balik
Operasi perang petasan ini berlangsung dramatis. Sebanyak 50 personel gabungan dikerahkan ke lokasi. Sebelum melakukan penyergapan, semua pintu keluar diblokade petugas untuk mencegah para pemuda melarikan diri.
“Kita lakukan operasi karena selain mengganggu kamtibmas, mereka tak mengindahkan protokol Covid tentang physical distancing,” ujar Hardjito.
Menurut Hardjito, dari lokasi diamankan 43 pemuda beserta 23 unit sepeda motor. Saat terjaring operasi, sebagian besar para pemuda itu tidak mengenakan masker dan helm. Selanjutnya mereka dilakukan pendataan dan pembinaan di Mapolres.
“Sebagian besar motor yang kita amankan protolan serta sebagian lagi bodong tanpa surat-surat. Untuk kasus ini kita serhakan penindakannya ke Unit Satlantas,” katanya.