Kamis, 27 December 2018 11:22 UTC

Ilustras kereta api.
JATIMNET.COM, Bandung – PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasional (KAI Daop) 2 menilai kehadiran KA Galunggung rute Kiaracondong-Tasikmalaya mulai diminati calon penumpang.
Sepanjang program penggratisan selama satu bulan terhitung mulai 26 Desember 2018 hingga 25 Januari 2019, rute dari Kiaracondong menuju Tasikmalaya dan sebaliknya selalu penuh.
“Alhamdulillah sambutan masyarakat sejak kehadiran KA Galunggung luar biasa. Seat load factor (tingkat keterisian) sejak diluncurkan di Stasiun Kiaracondong hampir 100 persen. Bahkan saat kembali dari Tasikmlaya, kereta ini juga terisi penuh,” ujar Manajer Humas Daop 2 Bandung, Joni Martinus, Kamis 27 Desember 2018.
Berdasarkan data pemesanan, mulai tanggal 29-30 Desember tingkat keterisian hampir terisi penuh baik rute Kiaracondong-Tasikmalaya maupun sebaliknya.
Untuk tanggal 29 Desember, jumlah pemesan hingga Kamis pagi sebanyak 426 dari kapasitas 637. Begitupun tanggal 30 Desember, jumlah pemesan sementara sudah 404 orang.
BACA JUGA: Tiket Kereta Api Tulungagung-Jakarta Habis
“Angka ini akan terus bertambah. Padahal baru kemarin kita luncurkan. Ini menandakan antusias warga terhadap KA Galunggung sangat luar biasa,” lanjut Joni Martinus.
Berkaitan dengan tingkat keterisian KA Galunggung, Joni mengatakan bahwa calon penumpang KA Galunggung sudah bisa melakukan pemesanan sejak H-7.
Joni berharap masyarakat benar-benar memanfaatkan momen ini untuk mengenal lebih dekat peningkatan pelayanan dan perubahan-perubahan yang telah dilakukan PT KAI.
“Untuk pemesanan di stasiun-stasiun pemberangkatan KA Galunggung dibuka mulai pukul 09.00 hingga pukul 16.00 WIB. Pemesanan di Stasiun Kiaracondong dilayani di loket utara dan selatan,” kata dia.
Selain itu, kehadiran KA Galunggung ini mendorong mobilitas masyarakat Bandung-Tasikmalaya semakin tinggi, sehingga mampu menggerakan perekonomian di wilayah-wilayah yang dilalui kereta.
Masa angkutan gratis akan berakhir pada tanggal 25 Januari 2019 dan mulai tanggal 26 Januari 2019, akan dikenakan tarif mulai Rp 25.000 (untuk jarak kurang dari 58 kilometer) dan Rp 35.000 (jarak lebih dari 58 kilometer). (ant).
