
Reporter
DiniSelasa, 13 April 2021 - 05:00
Editor
Bruriy Susanto
UNGKAP KASUS: Operasi Pekat Semeru 2021, Polres Mojokerto telah mengungkap 415 kasus. Di mana jumlah tersebut hanya 42 kasus dengan 65 tersangka, sedangka 373 kasus lainnya berlanjut pada proses pembinaan.
JATIMNET.COM, Mojokerto - Operasi Pekat Semeru 2021, Polres Mojokerto telah mengungkap 415 kasus. Di mana jumlah tersebut hanya 42 kasus dengan 65 tersangka, sedangka 373 kasus lainnya berlanjut pada proses pembinaan.
Kapolres Mojokerto AKBP Donny Alexander menjelaskan, dari 415 kasus terbanyak adalah di peredaran miras yakni 49 kasus dengan mengamankan 459 botol, disusul narkoba sebanyak 19 kasus, perjudian yang melibatkan 25 tersangka, dan satu kasus terkait prostitusi.
Untuk premanisme, ada sepuluh kasus dengan yang melakukan proses langsung. Sementara, 323 kasus dalam proses pembinaan. "Operasi dilakukan untuk menciptakan rasa aman terhadap masyarakat jelang Ramadan tahun ini. Ada delapan target salah satunya peredaran narkoba dan penjualan minuman beralkohol," katanya, Selasa 13 April 2021.
Baca Juga: Melerai, Anggota TNI Dikeroyok 15 Pemuda di Warung Kopi Mojokerto
Dony menyebutkan, pengungkapan kasus kali ini merupakan atensi dari bapak Kapolda. Di mana kasus di wilayah hukum Polda Jatim fluktuatif perhari, dan adanya kasus peningkatan kejahatan jalanan.
"Kita juga amankan kendaraan bermotor yang dimodivikasi tak sesuai standar. Seperti knalpot brong sehingga menggangu kondusifitas di masyarakat. Hasilnya 120 knalpot brong dimusnahkan juga," pungkasnya.
Sekaar informasi, untuk kasus narkoba Polres Mojokerto berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 7,56 gram, dan jajaran 14 polsek seberat 22,84 gram sabu.