Sabtu, 30 May 2020 14:00 UTC
KEMBALIKAN BLT. Salah satu keluarga di Kabupaten Probolinggo yang mengembalikan BLT Dana Desa untuk masyarakat terdampak Covid-19 karena merasa masih banyak yang lebih berhak, Sabtu, 30 Mei 2020. Foto: Zulkiflie
JATIMNET.COM, Probolinggo – Ketika banyak warga mempersoalkan pembagian dana bantuan sosial hingga nekat berdemo menuntut haknya atas pandemi Covid-19, tiga keluarga di Desa Bimo, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, justru mengembalikan dana bantuan yang semestinya diterimanya.
Ketiganya merupakan penerima dana Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) sebagai warga terdampak pandemi Covid-19.
Ketiga penerima dana BLT-DD tersebut antara lain Sri Wahyuni, Yuli Astutik, dan Aprilia Rosindi. Mereka tercatat sebagai penerima dana bantuan Rp600 ribu per bulan yang diberikan selama tiga bulan mulai April hingga Juni 2020.
Saat ditemui petugas desa dan kecamatan, Sri merasa tak pantas mendapatkannya dan ingin mengembalikan dana bantuan tersebut.
BACA JUGA: Pemkab Probolinggo Gelontorkan BLT ke Masyarakat Tak Mampu Terdampak Covid-19
Sebenarnya menurutnya, dana bantuan sebesar itu sangat cukup untuk kebutuhan belanja hidupnya. Namun karena masih banyak tetangganya yang tidak kebagian dana bantuan sosial, ia secara sukarela mengembalikannya.
“Saya merasa tak pantas saja Pak, karena masih bisa bekerja untuk mencukupi kebutuhan hidup. Masih banyak yang lebih berhak, insya Allah saya mendapatkan ganti dan rejeki lain,” kata Sri, Sabtu 30 Mei 2020.
Hal yang sama disampaikan Yuli dan Aprilla. Keduanya menganggap masih banyak warga yang lebih berhak mendapatkan dana bantuan tersebut. Mereka iba dengan orang yang benar-benar membutuhkannya namun tak tercatat sebagai penerima.
“Sebenarnya saya orang tak mampu, tapi saya mau membantu yang lebih berhak menerimanya. Pekerjaan saya tani dan saya masih muda, masih bisa berusaha untuk mencari nafkah,” kata Husnan, suami Yuli.
Pengembalian dana bantuan tiga keluarga tersebut dilakukan dengan membuat surat pernyataan bermaterai disaksikan Camat Pakuniran, Hari Pribadi. Surat tersebut kemudian diserahkan kepada Pemerintah Desa Bimo.
BACA JUGA: Bantuan 600 Paket Beras untuk Warga Terdampak Covid-19 di Probolinggo
Hari mengapresiasi apa yang dilakukan tiga keluarga yang sukarela mengembalikan dana BLT-DD yang semestinya diterima.
“Sikap warga Bimo ini bertolak belakang dengan warga di luar sana yang berebut ingin mendapatkan bantuan BLT-DD. Padahal mereka sebenarnya tidak layak,” ujar Hari.
Ketiga keluarga tersebut, menurut Hari, mengembalikan dana bantuan yang diberikan pemerintah itu karena merasa masih mampu mencukupi kebutuhan hidupnya. Mereka juga iba dengan warga yang layak menerimanya namun tak kebagian.
“Selanjutnya dana bantuan itu akan dikembalikan kepada Pemerintah Desa Bimo dan akan dialihkan kepada keluarga lain yang lebih berhak menerimanya. Dengan dirapatkan dulu bersama BPD,” katanya.
