Logo

Menteri Perdagangan akan Musnahkan Pakaian Impor Senilai 10 Miliar di Mojokerto

Reporter:

Rabu, 15 March 2023 23:00 UTC

Menteri Perdagangan akan Musnahkan Pakaian Impor Senilai 10 Miliar di Mojokerto

Ilustrasi pakaian impor yang dijual di Surabaya

JATIMNET.COM, Mojokerto - Dianggap menyebabkan risiko kesehatan serta menghambat pertumbuhan UMKM. Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengaku akan memusnahkan barang impor dari luar negeri yang saat ini lagi menjadi tren, yakni thrifting  atau menjual pakaian bekas di Mojokerto.

Padahal, lanjut Zulkifli Hasan, hal tersebut sudah ada pelarangan, sebagaimana berdasarkan  peraturan menteri perdagangan no.18 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan menteri perdagangan No.18 tahun 2021 tentang barang ekspor dan barang dilarang impor.

“Dalam waktu dekat akan melakukan pemusnahan pakaian bekas impor senilai Rp. 10 miliar di Mojokerto, Jawa Timur,” kata Zulkifli, Rabu 15 Maret 2023.

Zulkifli sendiri juga mengungkapkan, bahwa pakaian bekas yang dijual itu apakah membawa penyakit atau tidak. Sebab, barang impor dari luar negeri yang masuk ke Indonesia juga tidak diketahui dari mana asalnya, baik itu negaranya ataupun daerah mana?

“Kalau orang pakai pakaian jamuran gimana? Terus pakaian yang diimpor itu ternyata terdapat penyakit menular dari dan tidak bagus bagaiman?,” ujarnya.

Menteri dari polisi PAN itu sendiri mengakui adanya kelemahan yakni banyak jalan tikusnya. Untuk menekan masuknya impor pakaian bekas, diperlukan kerjasama dengan masyarakat dan pemerintah daerah.

“yang penting itu laporan masyarakat. Tentu masyarakat dirugikan karena bekas itu bahaya bisa jamur, bisa bawa penyakit. Kedua bisa hancurkan UMKM,” ujar Zulkifli  

barang impor dari luar negeri yang saat ini lagi menjadi tren, yakni thrifting  atau menjual pakaian bekas di Mojokerto.

Padahal, lanjut Zulkifli Hasan, hal tersebut sudah ada pelarangan, sebagaimana berdasarkan  peraturan menteri perdagangan no.18 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan menteri perdagangan No.18 tahun 2021 tentang barang ekspor dan barang dilarang impor.

“Dalam waktu dekat akan melakukan pemusnahan pakaian bekas impor senilai Rp. 10 miliar di Mojokerto, Jawa Timur,” kata Zulkifli, Rabu 15 Maret 2023.

Zulkifli sendiri juga mengungkapkan, bahwa pakaian bekas yang dijual itu apakah membawa penyakit atau tidak. Sebab, barang impor dari luar negeri yang masuk ke Indonesia juga tidak diketahui dari mana asalnya, baik itu negaranya ataupun daerah mana?

“Kalau orang pakai pakaian jamuran gimana? Terus pakaian yang diimpor itu ternyata terdapat penyakit menular dari dan tidak bagus bagaiman?,” ujarnya.

Menteri dari polisi PAN itu sendiri mengakui adanya kelemahan yakni banyak jalan tikusnya. Untuk menekan masuknya impor pakaian bekas, diperlukan kerjasama dengan masyarakat dan pemerintah daerah.

“yang penting itu laporan masyarakat. Tentu masyarakat dirugikan karena bekas itu bahaya bisa jamur, bisa bawa penyakit. Kedua bisa hancurkan UMKM,” ujar Zulkifli.

sumber berita: suara.com