Limbah B3 Adiprima Dibuang ke Bekas Galian, Truk Pengangkut dari PT Pria

Dini

Reporter

Dini

Jumat, 20 Desember 2019 - 08:27

limbah-b3-adiprima-dibuang-ke-bekas-galian-truk-pengangkut-dari-pt-pria

GAK REWEL. Tiga truk pengangkut limbah B3 milik PT Tenang Jaya Sejahtera (satu manajemen dengan PT PRIA diamankan polisi. Kendaraan itu mengangkut sampah milik PT. Adiprima Suraprinta Gresik ke bekas galian C di Ngoro Mojokerto. Foto: ist.

JATIMNET.COM, Mojokerto – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto AKP Dewa Yoga mengatakan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) jenis sludge yang dibuang di bekas areal galian C Dusun Kecapangan, Watesnegoro Kecamatan Ngoro berasal dari PT. Adiprima Suraprinta Gresik.

“Iya benar, perusahaaan pembuang limbah B3 yang di Ngoro PT. Adiprima Suraprinta. Ini masih pengakuan sopir (truk pengangkut) ya, kami akan dalami,” katanya, Jumat 20 Desember 2019.

BACA JUGA: Diduga Mengandung Limbah B3, Tanah Uruk Bantaran Sungai Marmoyo akan Diuji

Adapun truk pengangkutnya, ia melanjutkan, milik PT Tenang Jaya Sejahtera Karawang. Perusahaan itu diketahui berada dalam satu manajemen dengan PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) Mojokerto, yang berlokasi di Lakardowo Kecamatan Jetis dan bergerak di bidang pengolahan limbah B3.

BACA JUGA: Kulit Bocah Tuban Terbakar Enam Persen Diduga Terkena Limbah B3

Ia mengatakan polisi telah memeriksa pihak manajemen PT Adiprima, perusahaan kertas yang berlokasi di Desa Sumengko, Wringinanom, Gresik. “Hari ini kami panggil pihak PT Adiprima Suraprinta. Untuk hasil (pemeriksaan) bisa dikonfirmasi nanti sore atau besok ya,” katanya.

Peristiwa pembuangan limbah B3 di lahan bekas galian C berlangsung pada Selasa, 17 Desember 2019. Polisi mengamankan tiga truk pengangkut, masing-masing bernopol T 9602 DB, T 9772 DCT, serta T 9750 DA, beserta sopirnya, yakni AR (38) asal Ngimbangan, Mojosari, Mojokerto; MB (35) warga Kutamekar, Ciampel, Karawang; dan MN (47), warga Keboan, Ngusikan, Jombang.

Baca Juga