Logo

Lapas Mojokerto Perketat Pemeriksaan Barang Bawaan Pengunjung

Reporter:,Editor:

Senin, 26 May 2025 12:30 UTC

Lapas Mojokerto Perketat Pemeriksaan Barang Bawaan Pengunjung

Petugas Lapas Kelas IIB Mojokerto saat memeriksa barang bawaan pengunjung yang hendak menemui WBP. Foto: Lapas Kelas IIB Mojokerto

JATIMNET.COM, Mojokerto – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto memperketat pemeriksaan barang bawaan pengunjung yang menjenguk warga binaan di penjara.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk menutup celah peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas. Dengan demikian, keamanan dan ketertiban di lingkungan pejabara bisa lebih terjaga.

Untuk tujuan itu, setiap pengunjung yang datang kini harus melalui prosedur pemeriksaan ketat. Barang bawaan mereka dicek dengan alat deteksi serta pemeriksaan manual oleh petugas yang telah dibekali pelatihan khusus.

Proses ini dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan diawasi langsung oleh regu pengamanan.

BACA: Kalapas Mojokerto Larang Pegawai Main Game dan Judi Online

Kepala Lapas Mojokerto Rudi Kristiawan menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap upaya penyelundupan barang yang dilarang ke dalam lapas.

"Kami tidak akan menoleransi adanya upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas," katanya, Senin 26 Mei 2025.

Rudi menambahkan, barang-barang seperti narkoba, senjata tajam, alat komunikasi ilegal, dan benda berbahaya lainnya menjadi fokus utama dalam pengawasan.

BACA: Jalin Kebersamaan, Petugas Lapas Mojokerto Buka Puasa bareng Warga Binaan

Untuk memperkuat pencegahan, pihak lapas juga rutin menyosialisasikan aturan kepada pengunjung agar lebih memahami pentingnya menjaga keamanan bersama.

"Setiap petugas telah dibekali arahan tegas untuk menjalankan tugas pengamanan dengan penuh integritas," tambahnya.

Dengan pengawasan yang diperketat dan disiplin petugas dalam menjalankan SOP (standar operasional prosedur), Lapas Mojokerto bertekad menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan.