Kamis, 06 March 2025 05:30 UTC
Lanal Banyuwangi menggelar konferensi pers kasus perusakan ekosistem laut dengan bom ikan, Kamis, 6 Maret 2025. Foto: Hermawan
JATIMNET.COM, Banyuwangi – Empat orang warga Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, diringkus personel Pangkalan TNI AL (Lanal) Banyuwangi. Mereka berinisial KR, NF, JM, dan M.
Mereka ditangkap karena diduga menjadi biang kerusakan ekosistem laut di Banyuwangi. Mereka kerap berburu ikan menggunakan bom.
Komplotan ini sudah tiga tahun beroperasi. Rute operasinya berada di perairan utara Jawa Timur bagian timur.
Komandan Lanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Hafidz mengatakan Lanal bekerja sama dengan Kodim 0825 Banyuwangi untuk operasi penangkapan tersebut.
Untuk menangkap keempatnya, Lanal mengintai selama berbulan-bulan. Aparat telah mengintai sejak akhir 2024. Pada 30 Desember 2024, komplotan terpantau beraksi di perairan wilayah Taman Nasional (TN) Baluran, Kabupaten Situbondo.
BACA: Diduga Imigran Gelap, Lanal Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Belasan WNA Pakistan
“Namun saat proses penangkapan, komplotan ini kabur. Kami hanya mendapati barang bukti di lokasi, antara lain ikan hasil pengeboman. Ikan ini kemudian kami bawa ke Fakultas Kedokteran Hewan Unair untuk dicek,” kata Hafidz, Kamis, 6 Maret 2025.
Pengintaian dilanjutkan. Aparat kembali mendeteksi aktivitas komplotan ini di perairan dekat Pulau Tabuhan pada 31 Januari 2025. Tim selanjutnya melakukan pengejaran hingga ke Pantai Alas Buluh, Kecamatan Wongsorejo.
Komplotan ini sempat berupaya mengelabuhi aparat, antara lain dengan mengubah warna perahu dari abu-abu menjadi putih biru. Namun, hal tersebut tak cukup mengecoh aparat.
Dalam pengejaran itu, tersangka sempat melarikan diri. Namun berbekal barang bukti dan informasi yang didapat dalam penggerebekan itu, identitas para tersangka terkantongi.
“Setelah penyelidikan, kami berhasil mengamankan empat tersangka,” kata Hafidz.
Hafidz menjelaskan empat tersangka memiliki peran yang berbeda-beda.
BACA: Viral, Video Peserta Kemah di Pulau Tabuhan Kaget Ledakan Bom Ikan
Tersangka KR berperan merakit dan mengebom perairan yang menjadi target. Ia sekaligus merupakan pimpinan dan otak komplotan.
Sementara tersangka NF bertugas menyurvei wilayah perairan yang menjadi target. Ia mencari perairan yang dihuni banyak ikan sekaligus aman dari pantauan orang banyak.
Berikutnya, tersangka JM bertugas mengambil ikan hasil pengeboman. Komplotan ini memang bekerja secara bergantian. Setelah tersangka KR mengebom perairan menaiki perahu, ia akan segera pergi membawa seluruh barang bukti di kapalnya.
Berikutnya, tersangka JM akan datang menggunakan kapal lain untuk menyelam memungut ikan-ikan yang telah mati.
Tersangka terakhir, M, bertugas sebagai juru kemudi perahu dan operator kompresor angin.