Logo

Kibarkan Bendera One Piece, Pemuda Tuban Didatangi Aparat Gabungan

,

Senin, 04 August 2025 08:00 UTC

Kibarkan Bendera One Piece, Pemuda Tuban Didatangi Aparat Gabungan

Bendera Bajak Laut One Piece di kediaman salah seorang warga Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Foto: Tangkapan layar medsos

JATIMNET.COM, Tuban – Pengibaran bendera bajak laut dari anime Jepang “One Piece” oleh seorang warga Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban berinisial A (26) mendadak menyedot perhatian publik.

Bendera tokoh fiktif berlatar hitam dengan tengkorak dan dua tulang yang menyilang di belangkanya itu dikibarkan A pada Jumat sore, 1 Agustus 2025. A mengaku tidak memiliki niat buruk di balik aksinya. Sebab, hanya mengikuti tren di media sosial.

“Alasan pertama sih sebenarnya cuma FOMO (Fear Of Missing Out atau rasa takut merasa “tertinggal karena tidak mengikuti aktivitas tertentu). Cuma ikut-ikutan kayak di tren TikTok, selain itu juga suka animenya,” ujarnya, Sabtu 2 Agustus 2025.

Meski demikian, sejumlah aparat gabungan tiba-tiba mendatangi kediamannya keesokan paginya. Kedatangan aparat dari polsek, koramil, kecamatan, perangkat desa, hingga intel kodim tersebut saat menjelang perayaan HUT Kemerdekan ke-80 Republik Indonesia.

BACA: Anggota Satpol PP Pemanjat Tiang Bendera Diberi Hadiah Sepeda Motor oleh Bupati Lamongan

Menurut A, kedatangan aparat tersebut untuk menanyakan langsung keberadaan bendera One Piece dan kemudian membawanya. “Nggak nyangka bakal didatangi segitu banyaknya aparat,” ujarnya.

A mengaku sudah menurunkan bendera One Piece pada Jumat malam setelah merasa tidak nyaman dan membaca informasi soal pelarangan pengibaran bendera tersebut di internet.

“Bendera saya kibarkan Jumat sore. Kemudian malamnya, saya turunkan karena feeling-ku udah nggak enak. Ternyata bener, pagi-pagi dicariin orang,” ungkapnya.

Sebelum meninggalkan lokasi, lanjut A, para petugas juga berpesan untuk mengingatkan teman-temannya agar tidak melakukan hal serupa.

“Intinya jangan dikibarkan terus kalau ada teman-temannya yang lain misal mau mengibarkan, nggak usah,” pungkasnya.

BACA: HUT RI ke-79, Warga Desa Balongpanggang Gelar BP Festival

Menanggapi kejadian itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tuban Yudi Irwanto menyatakan bahwa hingga Senin, 4 Agustus 2025, belum ada petunjuk atau edaran resmi dari pemerintah provinsi maupun pusat terkait sanksi atas pengibaran bendera One Piece.

"Kami mengimbau masyarakat agar mengibarkan bendera Merah Putih sebagai bentuk penghormatan terhadap peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia," tandasnya.