Minggu, 28 May 2023 09:40 UTC

no image available
JATIMNET.COM, Mojokerto - Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto meluncurkan SI Jablay yang merupakan Sistem Informasi Jejak Berkas Pelayanan yang digunakan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait berkas yang ditinggal di kecamatan, Senin 28 Mei 2023.
Untuk itu pihaknya melakukan sosialisasi inovasi Kecamatan Magersari ke kelurahan. Dimana ada landasan dasar hukum terciptanya inovasi ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah dan Peraturan Walikota nomor 116 tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan.
Camat Magersari Soegeng menjelaskan, nantinya aplikasi SiJablay ini diperuntukkan agar masyarakat bisa mengetahui proses berkas-berkas yang sudah diproses di kantor kecamatan sudah selesai atau belum.
"Ketika Camat tidak berada di tempat. Dengan menggunakan aplikasi ini masyarakat tidak perlu bertanya mengenai berkasnya sudah selesai apa belum, karena masyarakat bisa mengecek berkasnya sendiri melalui aplikasi ini," katanya.
Warga hanya perlu membuka web browser melalui smartphone atau laptop. Lalu masuk ke halaman http://sijablay-kecmagersari.site/, dan masukkan nomor resi yang diberikan oleh pelayanan Kecamatan Magersari. Informasi berkas yang ditinggal akan tersedia.
Sosialisasi ini, lanjut Soegeng, dihadiri oleh Sekretaris dan Perwakilan Staff dari 6 Kelurahan se-Kecamatan Magersari. Dengan terciptanya inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan Kecamatan Magersari dan Kelurahan se-Kecamatan Magersari.
"Sehingga masyarakat hanya dengan lewat website dapat mengetahui apakah berkas yang diurus sudah ditandatangani atau belum sehingga tidak bolak-balik Kecamatan dapat menghemat waktu dan tenaga," Sugeng memungkasi. (ADV/Inforial)
