Logo

Jokowi Harap Produksi Sawit Tidak Bertambah

Reporter:

Minggu, 16 December 2018 12:40 UTC

Jokowi Harap Produksi Sawit Tidak Bertambah

Jokowi dalam acara penyerahan SK Perhutanan Sosial di Taman Hutan Pinus Kenali, Kota Jambi, pada Minggu, 16 Desember 2018. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden

JATIMNET.COM, Jambi - Presiden Jokowi berharap produksi sawit tidak bertambah lagi. Menurut Presiden, produksi sawit Indonesia saat ini sudah sangat besar, yakni sekira 42 juta ton per tahun dari 13 juta hektare lahan. Jika produksinya semakin bertambah, bukan tidak mungkin harganya juga akan jatuh.

"Dimain-mainin dengan harga di pasar internasional. Sawit ini kan semua kita ekspor. Sekarang untuk sawit saya beritahu, ada penolakan dari Uni Eropa. Di sana menanam juga yang mirip sawit, bukan sawit tapi. Minyaknya mirip-mirip, minyak bunga matahari di Prancis," kata Jokowi dalam acara penyerahan SK Perhutanan Sosial di Taman Hutan Pinus Kenali, Kota Jambi, pada Minggu, 16 Desember 2018.

Pada dasarnya, Jokowi mempersilahkan bagi yang telah mendapatkan lahan untuk menanami lahannya. "Silakan yang sudah mendapatkan mau ditanami apa silakan. Yang banyak ditanami apa? Kopi? Silakan," katanya.

BACA JUGA: Jokowi Bertemu Ulama Aceh Bahas RUU Pesantren

Oleh karena itu, Presiden mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam memilih komoditas yang akan ditanam, tidak hanya berfokus pada sawit. Ia memberi contoh nilam yang biasa digunakan sebagai minyak untuk parfum dan kosmetik.

"Nanam komoditas yang mempunyai nilai lebih. Kopi sekarang baru bagus-bagusnya. Tapi juga nanti jangan semuanya kopi. Anjlok bareng-bareng lagi nanti. Ada yang kopi, nilam, atsiri. Tanaman kan macam-macam," tandasnya.

Presiden Jokowi menyerahkan langsung 92 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial seluas 91.997,54 hektare kepada masyarakat. "Tadi sudah disampaikan bahwa hari ini diserahkan 91.000 hektare lahan kepada bapak, ibu semua. Jangan dipikir ini kecil, 91.000 hektare ini gede. Diberikan kepada kurang lebih 8.100 KK. Artinya 1 KK mendapatkan kurang lebih 10 hektare. Ini juga gede," ujar Presiden dalam sambutannya.

Presiden menjelaskan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini diberikan kepada masyarakat untuk dikelola dalam jangka waktu 35 tahun.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Resmikan Proyek Strategis di Aceh

"Kalau dulu yang diberikan konsesi seperti ini yang gede-gede. Sekarang saya memberikan (ke) yang kecil-kecil. Di semua provinsi kita bagi-bagi. Masih banyak ini lahan kita yang ingin kita bagi," tuturnya dalam siaran pers yang diterima Jatimnet.com.

Presiden mengingatkan agar masyarakat penerima betul-betul memanfaatkan lahannya untuk digarap dan ditanami. Ia berujar bahwa jika tidak digarap, baik oleh perusahaan besar maupun masyarakat, SK tersebut akan dicabut.

"Yang gede-gede yang enggak digarap ya saya minta lagi, saya mau kasihkan ke rakyat. Tapi jangan tepuk tangan dulu. Sudah diberikan tapi saya cek di lapangan enggak digarap, janjian tak cabut ini juga. Yang gede kalau enggak digarap saya cabut, yang kecil pun kalau enggak digarap saya cabut. Setuju tidak?" kata Presiden yang kemudian diamini para hadirin.

Kepala Negara menuturkan bahwa pembagian SK kali ini merupakan tahapan pertama dan akan ada tahapan kedua dan ketiga sehingga rakyat memiliki lahan untuk berproduksi. Terkait komoditas yang ditanam, Presiden menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada masyarakat.