
Reporter
Khoirotul LathifiyahRabu, 15 Mei 2019 - 03:25
Editor
Dyah Ayu Pitaloka
Kepala Dinas Perhubungan Surabaya Irvan Wahyudrajad saat ditemui di DPRD Kota Surabaya, Jumat 10 Mei 2019.. Foto: Khoirotul Lathifiyah
JATIMNET.COM, Surabaya - Jalur Lingkar Luar Timur (JLLT) jalan Middle East Ring Road (MERR) Gunung Anyar,yang tembus ke Pondok Candra Sidoarjo, sudah diuji coba, sejak Sabtu 9 Mei 2019.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengungkapkan, dengan dibukanya Merr Gunung Anyar ini, ditargetkan mampu mengurangi kemacetan di Jalan A.Yani hingga lebih dari 60 persen.
“Kalau hitungan kasar, karena Merr ini dua lajur. Bisa dibayangkan kalau runtut timur dan terutama itu 5 lajur, kalau diambil tiga lajur bisa 40 sampai 60 persen pengurangan beban A. Yani,” kata Irvan saat diwawancarai melalui telepon, Rabu 15 Mei 2019.
Dengan berkurangnya kepadatan arus menuju Sidoarjo dari Jalan A.Yani, ia mengharapkan segmen barat segera selesai dalam tiga bulan lagi.
BACA JUGA: Dishub Jatim Prediksi Arus Mudik Naik 5 Persen
Sehingga, bulan Agustus 2019 bisa digunakan jalur kanan dan kiri atau segmen barat dan timur.
Irvan menyampaikan, bersamaan dengan penyelesaian jalan di sisi barat yang belum rampung, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Sidoarjo maupun Pondok Candra, untuk segera menyiapkan rekayasa di sisi Sidoarjo.
“Berbarengan nanti, antara sisi Sidoarjo dengan pembukaan yang sesebrangan,” ujarnya.
Pihaknya juga terus memonitor. Sebab, dari evaluasi bersama, antara jajaran Polda Jawa Timur, Polrestabes Surabaya, Polsek Rungkut, dan Polrestabes Sidoarjo, beban di Jalan A. Yani sangat berkurang.
BACA JUGA: Mudik Gratis Bus Tersisa 28 Persen
Apalagi saat jam-jam sibuk atau di sore hari.
“Jadi hasil rapat kemarin, evaluasi memang sangat membantu A. Yani yang biasanya saat sore itu krudit. Bahkan Jumat yang biasanya stak berhenti dari arah menuju luar kota itu sudah terbagi ke Merr Gunung Anyar,” kata dia.
Dengan dibukanya uji coba Jalan Merr Gunung Anyar, lanjut Irvan, sangat membantu masyarakat dan memberikan kenyamanan saat di jalan.
Sebab, beban kemacetan kini sudah jauh berkurang, khususnya kepadatan pada jam pulang kerja karyawan kantoran.
BACA JUGA: Tegur Pengendara Nakal, Dishub Surabaya Pasang Pelantang
Ia mengingatkan, selama satu bulan uji coba ini, pengendara motor maupun mobil yang masih nakal (melawan arus), akan ditertibkan dengan cara teguran oleh Dishub.
Penertiban dari Dishub akan berlangsung satu bulan, selanjutnya, pihak kepolisian yang akan menindak tegas, dengan cara memberikan tilang.