Logo

Ibu Paruh Baya di Probolinggo Pingsan saat Laporkan KDRT Suami

Reporter:,Editor:

Jumat, 21 November 2025 02:00 UTC

Ibu Paruh Baya di Probolinggo Pingsan saat Laporkan KDRT Suami

‎Petugas saat mengevakuasi tubuh Miswati usai pingsan. Foto: Zulafif

JATIMNET.COM, Probolinggo – Seorang ibu paruh baya di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mendadak pingsan saat memberikan laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polsek Gading. Insiden dramatis itu membuat petugas panik karena korban tiba-tiba kehilangan kesadaran di ruang pelayanan, Kamis, 20 November 2025.

Korban diketahui bernama Miswati, warga Desa Kamalkuning, Kecamatan Krejengan. Ia datang bersama putrinya untuk melaporkan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan suaminya, SF. Miswati mengaku terpaksa melapor setelah memergoki suaminya bersama seorang perempuan berinisial WD di sebuah warung di Desa Prasi, Kecamatan Gading.

Menurut pengakuannya, SF sempat mendorong Miswati saat ia memergoki dugaan perselingkuhan tersebut. Kondisi psikisnya yang terpukul membuat tubuhnya melemah ketika memberikan keterangan kepada polisi, hingga akhirnya ia pingsan di hadapan petugas.

BACA: ASN Gresik Adukan Suami Diduga Selingkuh dengan Rekan Sekantor

Petugas yang berada di lokasi segera memberi pertolongan dan mengevakuasi korban ke ruang lain untuk mendapatkan penanganan awal. Setelah sadar, Miswati menangis dan menyampaikan bahwa dirinya sangat terluka atas perbuatan suaminya yang dinilainya merusak keharmonisan rumah tangga.

Kepada wartawan, Miswati mengungkap bahwa dugaan perselingkuhan suaminya bukan hal baru.

“Informasinya sudah dua bulan suami saya berselingkuh, bahkan sudah menikah siri,” ujarnya lirih.

Ia juga menyebut, SF pernah mengaku telah menceraikannya. Namun, menurut Miswati, hubungan suaminya dengan perempuan lain itu masih berlangsung hingga saat ini.

BACA: Dugaan Kekerasan Anak di Probolinggo yang Sempat Viral Berakhir Damai

Karena berkaitan dengan dugaan kekerasan terhadap perempuan, Polsek Gading kemudian melimpahkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo untuk penanganan lebih lanjut.

Saat ini, polisi masih memeriksa sejumlah pihak untuk memastikan langkah hukum berikutnya. Penyidik menegaskan bahwa penanganan kasus akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.