Jumat, 04 September 2026 14:00 UTC

Ketua Umum PBNU Gus Kikin memberikan keterangan di Gedung PBNU, Jakarta Pusat. Foto: YouTube TV NU.
JATIMNET.COM, Jakarta – Pergantian Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mulai memasuki tahap yang lebih menentukan setelah KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin menyusun jajaran pengurus periode 2026–2031.
Namun, indikasi kembalinya sejumlah figur periode sebelumnya menunjukkan perubahan pucuk kepemimpinan belum tentu diikuti perombakan besar struktur organisasi.
Pada hari pertamanya berkantor di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2026), Gus Kikin mengungkap telah menghubungi KH Gudfan Arif Ghofur untuk kembali menempati posisi Bendahara Umum PBNU. Penyusunan pengurus dilakukan empat hari setelah Gus Kikin ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU dalam Muktamar Ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur, Senin, 31 Agustus 2026.
Komposisi tersebut menjadi penting karena kepengurusan baru lahir setelah PBNU melewati konflik internal panjang sejak akhir 2025.
“Saya dengan Gus Gudfan sudah saya hubungi untuk menjadi Bendum,” kata Gus Kikin seusai ramah-tamah bersama pegawai PBNU di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Jumat, 4 Agustus 2026.
Gudfan bukan figur baru di lingkungan elite PBNU. Ia merupakan Bendahara Umum PBNU pada kepengurusan sebelumnya di bawah Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf.
Gudfan juga pernah mendapatkan tanggung jawab dalam pengelolaan bisnis pertambangan yang dikembangkan PBNU setelah organisasi tersebut memperoleh akses pengelolaan wilayah pertambangan.
Karena itu, keputusan mempertahankan Gudfan mempunyai makna lebih luas dibanding sekadar penempatan seorang bendahara. Langkah tersebut menunjukkan setidaknya terdapat unsur kesinambungan antara kepengurusan Gus Yahya dan pemerintahan organisasi yang kini dibentuk Gus Kikin.
Meski demikian, belum dapat disimpulkan bahwa Gus Kikin akan mempertahankan sebagian besar struktur lama. Hingga Jumat malam, susunan lengkap PBNU periode 2026–2031 belum diumumkan.
Gus Kikin mengatakan masih melakukan komunikasi dengan sejumlah figur untuk menentukan orang yang dinilai sesuai mengisi kepengurusan.
“Kalau yang lain masih banyak yang kita lakukan, termasuk tradisi NU itu istikharah. Kita mendapatkan petunjuk siapa yang cocok dan ke depan bisa memberikan manfaat dan maslahat,” ujar Gus Kikin di Jakarta, Jumat, 4 September 2026.
Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh juga terlihat mendampingi Gus Kikin dalam aktivitas perdana tersebut. Namun, sampai Jumat malam belum ada pengumuman resmi mengenai posisi yang akan ditempati Asrorun Ni’am dalam struktur PBNU periode baru. Karena itu, kehadirannya belum dapat dipastikan sebagai penetapan jabatan.
Gudfan sendiri memberikan respons singkat ketika ditanya mengenai kesediaannya kembali menduduki posisi Bendahara Umum.
“Pasrah, apa kata beliau saja,” kata Gudfan di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat, 4 September 2026.
Penyusunan kepengurusan menjadi fase penting karena Gus Kikin mengambil alih PBNU setelah organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut mengalami ketegangan internal sejak November 2025.
Perselisihan saat itu berkaitan dengan kepemimpinan Gus Yahya dan keputusan Syuriyah PBNU yang berujung pada perbedaan sikap di internal organisasi.
Ketegangan kemudian coba diselesaikan melalui sejumlah pertemuan para kiai. Salah satu momentum penting berlangsung di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, pada 25 Desember 2025.
Pertemuan tersebut mempertemukan Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Gus Yahya bersama unsur Syuriyah, Tanfidziyah serta Mustasyar. Forum menghasilkan jalan rekonsiliasi sekaligus kesepakatan menyelenggarakan Muktamar Ke-35 NU.
Muktamar akhirnya berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang. Forum tersebut tidak hanya menentukan kepemimpinan baru, tetapi juga mengubah mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU menjadi sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Perubahan itu diputuskan melalui voting. Sebanyak 401 dari 552 suara mendukung perubahan mekanisme pemilihan, sementara 150 suara memilih mempertahankan sistem sebelumnya dan satu suara dinyatakan tidak sah.
Dalam penjaringan calon ketua umum, Gus Kikin memperoleh 472 dukungan, tertinggi dibanding kandidat lainnya. KH Zulfa Mustofa memperoleh 262 suara, KH Abdussalam Shohib 261 suara, Gus Yahya 258 suara, dan KH Abdul Ghofar Rozin memperoleh 155 suara. Lima kandidat tersebut kemudian masuk dalam proses musyawarah AHWA.
Sembilan kiai anggota AHWA akhirnya menetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026–2031. KH Miftachul Akhyar kembali menduduki posisi Rais Aam.
Besarnya dukungan terhadap Gus Kikin membuat susunan kepengurusan yang kini dirancang menjadi indikator awal arah pemerintahannya.
Tantangannya bukan semata menentukan pembagian jabatan, tetapi membangun kembali konsolidasi setelah perselisihan internal serta mengakomodasi kekuatan yang muncul dalam Muktamar.
Dimensi Jawa Timur juga sulit dilepaskan dari proses tersebut. Sebelum Muktamar, PWNU Jawa Timur bersama PCNU se-Jawa Timur telah menyatakan dukungan terhadap pencalonan Gus Kikin. Ia sebelumnya menjabat Ketua PWNU Jawa Timur sekaligus dikenal sebagai Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang.
Kuatnya basis Jawa Timur memberi Gus Kikin modal struktural, tetapi sekaligus menghadirkan tantangan untuk membentuk kepengurusan yang mampu merepresentasikan jaringan NU secara lebih luas.
PBNU menaungi struktur wilayah dan cabang di berbagai daerah serta cabang istimewa di luar negeri sehingga komposisi pengurus akan ikut menunjukkan bagaimana keseimbangan kekuatan pasca-Muktamar dibangun.
Keputusan mempertahankan figur lama juga tidak dengan sendirinya menunjukkan absennya perubahan. Dalam organisasi besar, kesinambungan dapat dibutuhkan untuk menjaga administrasi, program dan pengelolaan aset.
Namun, setelah konflik kepemimpinan yang berlangsung berbulan-bulan, ukuran perubahan PBNU akan lebih banyak ditentukan oleh tata kelola, pembagian kewenangan, transparansi serta kemampuan pengurus baru mencegah munculnya kembali konflik serupa.
Gus Kikin sebelumnya juga menegaskan NU merupakan organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, bukan organisasi untuk berpolitik. Pernyataan tersebut membuat komposisi kepengurusan 2026–2031 semakin relevan untuk dicermati, terutama setelah Muktamar turut membahas pembatasan rangkap jabatan politik di lingkungan pimpinan NU.
Dengan susunan lengkap yang belum diumumkan hingga Jumat malam, kembalinya Gudfan baru memberikan gambaran awal mengenai arah kepengurusan Gus Kikin.
Penilaian apakah PBNU memasuki fase pembaruan atau lebih memilih kesinambungan baru dapat dilakukan setelah struktur lengkap diumumkan dan pembagian tanggung jawab setiap pengurus mulai terlihat.
