Sabtu, 29 June 2019 04:03 UTC
SOSIALISASI. Pemkot melakukan sosialisasi program SKB Negeri untuk memfasilitasi anak putus sekolah jenjang SMA. Foto: IST
JATIMNET.COM, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan program Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Negeri untuk anak putus sekolah jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) agar memperoleh keterampilan yang setara Paket C.
Kepala Dispendik Surabaya (Dispendik) Ikhsan menyampaikan SKB Negeri ini berbentuk Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis yang akan menyelenggarakan Pendidikan Kejar Paket Vokasional.
"Tujuannya mengembangkan sikap dan pribadi yang profesional, serta potensi yang menekankan pengetahuan dan keterampilan fungsional," kata Ikhsan dalam siaran pers yang diterima Jatimnet.com, Sabtu 29 Juni 2019.
Ikhsan mengatakan program ini untuk meningkatkan kesetaraan pendidikan dan mengentas permasalahan sosial ekonomi masyarakat. Selain itu, juga untuk mewujudnya masyarakat gemar belajar (learning society), serta terciptanya lapangan kerja berbasis kebutuhan masyarakat yang menuju kemandirian untuk mencapai kesejahteraan.
BACA JUGA: Perpanjangan PPDB di Kabupaten Ponorogo Menuai Protes
“Melalui SKB Negeri ini, Ibu Wali Kota menginginkan anak putus sekolah mendapatkan pendidikan berkelanjutan yang mampu memberikan bekal keterampilan sehingga mereka nanti dapat menjadi orang berhasil,” kata Ikhsan.
Kegiatan belajar mengajar SKB ini akan dipusatkan di SMPN 60 Jalan Kalilom Lor Indah Surabaya. Peserta akan mendapatkan sertifikat pelatihan dan uji kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (LSP BNSP) atau Lembaga Sertifikasi Kompetensi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (LSK Kemendikbud).
“Jadi progam SKB Negeri ini seperti program kejar paket C dual track, dan telah memiliki landasan hukum berdasarkan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 49 Tahun 2017,” ujarnya.
BACA JUGA: http://Pendaftaran PPDB sejumlah SMAN dan SMKN di Ponorogo Diperpanjang
Mantan Kepala Bapemas dan KB Kota Surabaya itu menyebut, ada beberapa jenis vokasi pelatihan yang tengah dipersiapkan untuk anak putus sekolah.
Yakni, Pelatihan Otomotif Roda 2, Pelatihan Otomotif Roda 4, Pelatihan Olahan Pangan/Tata Boga, Pelatihan Barista, Pelatihan Komputer Autocad, Pelatihan Operator Alat Berat, Pelatihan Tata Busana, serta Pelatihan Musik.
“Program SKB Negeri hanya ditujukan kepada anak putus sekolah saja, bagi masyarakat yang ingin mendaftar dapat melakukan pendaftaran secara online melalui https://skbdispendik.surabaya.go.id/ ataupun memperoleh informasi di setiap kelurahan dan kecamatan,” ungkap Ikhsan.
BACA JUGA: Wali Murid Dukung Kebijakan Pemkot Surabaya Tambah Pagu
Sementara itu, Kabid PAUD Pendidikan Masyarakat, Kesenian dan Olahraga Pendidikan, Dispendik Surabaya Thussy Apriliyandari menjelaskan, untuk pendaftaran Calon Peserta Didik Baru (CPBD) SKB, mengacu pada PPDB jalur Zonasi berdasarkan jarak alamat tempat tinggal peserta.
Selain itu, CPBD juga harus menyertakan dokumen kependudukan dari kategori Mitra Warga, Putus Sekolah, Lulusan SMP/Mts / Program Kejar Paket B.
“Pendaftaran (SKB) dimulai pada tanggal 2,3,4 Juli 2019 mendatang, bagi yang berada di luar zona akan diarahkan ke PKBM terdekat, dan seluruh biaya pendidikan gratis,” pungkas Tussy.
Terkait hal ini, pemkot sudah melakukan kerja sama antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik tingkat kelurahan, kecamatan, ataupun dengan dinas terkait dalam mengentaskan anak putus sekolah. Nantinya peserta disalurkan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang ada di Surabaya.