Senin, 05 October 2026 08:30 UTC

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan kepada wartawan. Foto: ekon.go.id.
JATIMNET.COM, Jakarta – Pemerintah menyiapkan stimulus ekonomi sekitar Rp31 triliun pada kuartal IV 2026 dengan porsi anggaran yang sangat besar diarahkan untuk bantuan beras dan subsidi upah.
Komposisi tersebut menunjukkan kebijakan akhir tahun lebih banyak difokuskan untuk menjaga konsumsi rumah tangga sekaligus meredam tekanan biaya hidup daripada menciptakan dorongan ekonomi baru secara langsung.
Paket itu disiapkan pemerintah Presiden Prabowo Subianto untuk periode Oktober-Desember 2026. Dua program utamanya adalah bantuan beras bagi 33,24 juta keluarga penerima manfaat dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada sekitar 13,3 juta pekerja.
Kebijakan tersebut muncul ketika ekonomi nasional masih tumbuh di atas 5 persen, tetapi rumah tangga menghadapi tekanan harga pangan menjelang akhir tahun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah membutuhkan anggaran sekitar Rp17,5 triliun untuk menyalurkan bantuan beras kepada kelompok masyarakat desil 1 hingga 4.
“Ini diberikan kepada 33.244.408 keluarga penerima manfaat. Ini desilnya 1 sampai 4 dan kebutuhan anggarannya kira-kira Rp17,5 triliun,” kata Airlangga seusai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 30 September 2026.
Setiap keluarga penerima akan memperoleh 10 kilogram beras per bulan selama Oktober, November, dan Desember. Dengan demikian, pemerintah menyiapkan sekitar 30 kilogram beras bagi setiap keluarga selama periode program.
Selain pangan, pemerintah kembali menggunakan subsidi upah sebagai instrumen mempertahankan daya beli pekerja. Sekitar 13,3 juta pekerja direncanakan menerima BSU Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan, atau Rp900 ribu yang dibayarkan sekaligus.
“Bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk tiga bulan dan per bulannya sebesar Rp300 ribu,” ujar Airlangga dalam kesempatan yang sama.
Kebutuhan anggaran BSU diperkirakan hampir Rp12 triliun. Jika digabungkan dengan Rp17,5 triliun untuk bantuan beras, dua program tersebut menyerap sekitar Rp29,5 triliun.
Jumlah itu setara sekitar 95 persen jika dibandingkan dengan angka sementara paket stimulus sekitar Rp31 triliun yang disampaikan pemerintah.
Perbandingan tersebut perlu dibaca dengan hati-hati karena nilai Rp31 triliun masih merupakan perkiraan paket dan pemerintah juga menyiapkan sejumlah kebijakan lain yang sebagian akan berlanjut pada 2027.
Namun, struktur anggarannya memperlihatkan bahwa bantuan pangan dan pendapatan pekerja menjadi instrumen dominan untuk menjaga aktivitas ekonomi pada tiga bulan terakhir tahun ini.
Pilihan tersebut berbeda dari stimulus yang banyak diarahkan pada insentif mobilitas atau konsumsi tertentu. Pemerintah kini menghadapi tekanan yang lebih dekat dengan kebutuhan dasar masyarakat, terutama pangan.
Badan Pusat Statistik mencatat inflasi Indonesia pada September 2026 mencapai 3,28 persen secara tahunan. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi 4,37 persen dan memberikan kontribusi 1,28 poin persentase terhadap inflasi nasional. Inflasi kelompok pangan bergejolak juga berada pada kisaran 5 persen.
Tekanan tersebut terjadi ketika indikator ekonomi secara keseluruhan masih menunjukkan pertumbuhan. Ekonomi Indonesia pada kuartal II 2026 tumbuh 5,29 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada semester I 2026, pertumbuhan tercatat 5,45 persen.
Kondisi itu membuat stimulus akhir tahun memiliki dua wajah. Di satu sisi, bantuan beras dan BSU dapat segera mengurangi sebagian pengeluaran rumah tangga sehingga pendapatan masyarakat bisa digunakan untuk kebutuhan lain.
Di sisi lain, karakter bantuan tersebut lebih berfungsi sebagai bantalan konsumsi jangka pendek dan tidak secara langsung menyelesaikan sumber tekanan seperti produktivitas, pasokan pangan, kesempatan kerja, dan pendapatan pekerja.
Skala bantuan pangan bahkan bertambah besar dibandingkan stimulus pemerintah pada 2025. Dalam paket stimulus kuartal II 2025 senilai sekitar Rp24,4 triliun, bantuan pangan berupa 10 kilogram beras per bulan diberikan kepada sekitar 18,3 juta keluarga selama dua bulan.
Pada kuartal IV 2026, jumlah sasaran meningkat menjadi 33,24 juta keluarga dan periode bantuan diperpanjang menjadi tiga bulan. Artinya, cakupan keluarga penerima meningkat sekitar 82 persen dibandingkan program bantuan pangan dalam paket pertengahan 2025.
Perubahan tersebut belum dengan sendirinya menunjukkan memburuknya kesejahteraan masyarakat. Perluasan penerima dapat dipengaruhi perubahan basis data, desain program, maupun keputusan pemerintah memperbesar kelompok masyarakat yang dilindungi.
Namun, lonjakan cakupan menjadi penting dievaluasi karena berlangsung ketika pemerintah juga melaporkan penurunan kemiskinan nasional.
Situasi serupa relevan bagi Jawa Timur. BPS mencatat ekonomi Jawa Timur tumbuh 5,72 persen secara tahunan pada kuartal II 2026, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan nasional 5,29 persen. Namun, pada Maret 2026 masih terdapat sekitar 3,71 juta penduduk miskin atau 9,06 persen dari populasi Jawa Timur.
Kerentanan terhadap harga pangan juga cukup besar. BPS Jawa Timur mencatat makanan menyumbang 76,59 persen terhadap garis kemiskinan provinsi tersebut.
Kondisi ini membuat perubahan harga beras dan kebutuhan pokok berpotensi lebih cepat memengaruhi rumah tangga berpendapatan rendah, termasuk kelompok yang posisinya hanya sedikit berada di atas garis kemiskinan.
Pemerintah tidak hanya mengandalkan bantuan langsung. Untuk 2027, sejumlah kebijakan lanjutan disiapkan, antara lain program magang nasional dengan sasaran 150 ribu peserta, pelatihan vokasi untuk 300 ribu orang, perluasan insentif Pajak Penghasilan Pasal 21, serta stimulus sektor perumahan.
Rangkaian kebijakan tersebut akan menentukan apakah stimulus mampu bergerak dari sekadar menjaga konsumsi menuju peningkatan pendapatan dan produktivitas.
Dalam jangka pendek, bantuan beras dan subsidi upah dapat menjadi penahan tekanan biaya hidup. Tantangan berikutnya adalah memastikan kebutuhan terhadap bantuan langsung tidak terus membesar ketika indikator pertumbuhan ekonomi nasional tetap menunjukkan angka positif.
