Logo

Diskopukmperindag Kota Mojokerto Kembangkan SADEAN

Reporter:,Editor:

Senin, 05 December 2022 11:00 UTC

Diskopukmperindag Kota Mojokerto Kembangkan SADEAN

no image available

JATIMNET.COM, Mojokerto - Mendukung transformasi data di era digital, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto mencetuskan aplikasi SADEAN (Sistem Informasi Data dan Manajemen Perdagangan).

Apliksi berbasis web ini dikembangkan untuk membantu pengelolaan informasi data dan manajemen di bidang perdagangan mulai dari jumlah retribusi jasa usaha, retribusi tera/tera ulang hingga informasi data pedagang yang ada di seluruh sarana perdagangan di Kota Mojokerto. 

“Karena selama ini kami masih mengalami kesulitan untuk bisa menyajikan data yang akurat, tentang jumlah retribusi yang bisa menjadi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara data ini penting untuk mengambil strategi dan kebijakan ke depan,” ujar Kepala Bidang Perdagangan, Heri Setiyawan, Senin 5 Desember 2022.

Sebagai informasi, retribusi merupakan salah satu sumber PAD yang memiliki berpengaruh signifikan bagi Pemerintah Kota Mojokerto. Namun, selama ini pendataan terkait retribusi belum akurat. Sehingga diperlukan suatu sistem informasi data dan manajemen yang terintegrasi, agar dapat diakses dan dikelola secara berkala serta sistematis.

“Aplikasi SADEAN memudahkan kami untuk mengakumulasi pemetaan potensi PAD maupun capaian PAD berupa jumlah pungutan retribusi jasa perdagangan dan tera/tera ulang dalam periode tertentu, serta dapat diakses dengan mudah, dimana saja dan kapan saja,” ungkap Heri.

Selain itu, aplikasi SADEAN juga memuat berbagai data informasi lainnya, seperti nama, NIK, alamat, lokasi usaha hingga jumlah besaran tarif retribusi maupun UTTP secara riil pada setiap pedagang yang tersebar di seluruh sarana perdagangan di Kota Mojokerto. 

Aplikasi SADEAN dapat diakses melalui tautan http://sadean.primasoft.co.id. Perencanaan pengembangan aplikasi ini bermula di bulan Juni 2022, dan dilakukan uji coba pertama kali pada 12 September 2022. Sementara penggunaannya secara masif mulai berlaku pada bulan November di tahun yang sama. 

“Melalui inovasi ini diharapkan dapat menjadi agen perubahan dalam pengelolaan informasi data dan manajemen perdagangan yang lebih sistematis, akurat, transparan dan terarah serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam sektor perdagangan,” pungkas Heri. (ADV/Inforial)