Logo

Dilaporkan Pasal Pencemaran Nama Baik, Dedi Dores: Kita Pasrahkan ke Polisi 

Reporter:,Editor:

Kamis, 03 August 2023 03:00 UTC

Dilaporkan Pasal Pencemaran Nama Baik, Dedi Dores: Kita Pasrahkan ke Polisi 

Mantan anggota DPRD Sampang Dedi Dores. (foto/IST).

JATIMNET.COM, Sampang - Mantan anggota DPRD Sampang Dedi Dores angkat bicara soal laporan dirinya ke Polres Sampang oleh sejumlah Banom atau sayap pemuda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) AMK, GPK dan GMPI terkait dengan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. 

Kepada wartawan Jatimnet.com Dedi Dores mengaku menghormati atas laporan yang layangkan oleh Banom PPP ke Polres Sampang. Sebab, itu sebagai respon DPC PPP terhadap laporan yang layangkannya ke Polda Jatim beberapa waktu lalu.

"Jadi nggak apa-apa saya hormati itu dan mari kita pasrahkan saja laporan ini kepada pihak kepolisian," ujar Dedi Dores melalui sambungan jaringan seluler, Rabu 2 Agustus 2023.

Baca Juga: 

1. Dianggap Cemarkan Nama Baik, Mantan Anggota DPRD Sampang Dilaporkan ke Polisi 

2. DPRD dan Pemkab Sampang "Perang Dingin" Soal Rencana Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan

Diberitakan sebelumnya, sejumlah Banom PPP yang terdiri dari Angkatan Muda Ka'bah (AMK), Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) dan Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) melaporkan Dedi Dores ke Polres Sampang pada Rabu 2 Agustus 2023.

Dalam laporan tersebut, Dedi Dores diduga mencemarkan nama baik Ketua, Sekjen dan Bendahara DPC PPP Sampang dengan menyebarkan fitnah bahwa Ketua, Sekjen dan Bendahara DPC PPP Sampang telah menggelapkan dana kompensasi Pileg 2019 lalu. 

Baca Juga: 

1. DPRD Minta Proyek Perbaikan Jalan Rapa Laok-Karang Penang Sampang Tak Dikerjakan Asal-asalan

2. Proyek Betonisasi Jalan Jelgung-Lar-lar Sampang Telan APBD Rp 6,9 Miliar

Ketua AMK Nurul Huda mengatakan, Dedi Dores merupakan anggota DPRD Sampang dari fraksi PPP yang sudah dipecat dan di PAW. Baginya, laporan Dedi Dores ke Polda Jatim terkait penggelapan dana kompensasi Pileg 2019 itu tidak benar dan merupakan fitnah yang sangat keji. 

Sebagai Kader PPP pihaknya tentu tidak terima dan melaporkan balik Dedi Dores ke Polres Sampang. Ia pun berharap polres Sampang bisa segera memproses laporan tersebut agar ada efek jera bagi terlapor. 

"Beberapa alat bukti sudah kita serahkan ke penyidik, kalau tidak punya alat bukti yang kuat tentu kita tidak akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum," kata Nurul Huda.