Logo

Diduga Tersetrum Saat Memperbaiki Atap, Seorang Pekerja Merengang Nyawa

Reporter:,Editor:

Rabu, 19 November 2025 05:30 UTC

Diduga Tersetrum Saat Memperbaiki Atap, Seorang Pekerja Merengang Nyawa

Sejumlah warga sedang mengevakuasi korban yang meninggal karena dugaan sengatan listrik saat memperbaiki atap sebuah bangunan di Kabupaten Mojokerto, Rabu, 19 November 2025. Foto: warga

JATIMNET.COM, Mojokerto – Seorang pekerja bangunan meregang nyawa saat memperbaiki saluran air atau talang berbahan seng pada sebuah bangunan di area PT Okamoto Indonesia, Kabupaten Mojokerto, Rabu, 19 November 2025.  

Penyebab kematian korban diduga akibat sengatan listrik ketika melakukan perbaikan atap bangunan. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 10.00 WIB.

Sesaat sebelumnya, korban bernama Herliya Eko Stya, 36 tahun, warga Dusun Joho, Desa Tempuran, Kecamatan Pungging diketahui sedang bekerja memperbaiki atap.

BACA: Tersetrum saat Perbaiki Reklame, Pekerja di Ngoro Dievakuasi Pakai Mobil Tangga PJU

Pekerjaan itu digarap secara borongan, termasuk pengecatan dinding bangunan di Desa Sampang Agung, Kecamatan Kutorejo tersebut.

Chaya, salah seorang petugas keamanan di area PT Okamoto Indonesia mengatakan bahwa sebelum kejadian, korban terlihat bekerja di bagian atas bangunan. Tidak lama kemudian, pekerja lain menemukan korban dalam kondisi sudah meninggal.

“Korban sedang membetulkan atap seng. Kejadiannya seperti apa? Saya tidak tahu pasti. Yang jelas, korban tidak jatuh dan diduga karena tersengat listrik," jelasnya.

Usai ditemukan, tubuh korban langsung dievakuasi menggunakan ambulans menuju RSUD Sumberglagah Pacet. Pihak kepolisian pun langsung bergerak melakukan penyelidikan terkait sumber sengatan listrik yang diduga menyebabkan insiden tersebut.

BACA: Hendak Panen Jagung, Buruh Tani Tewas Tersengat Listrik Lampu Penerangan Jalan

Kepala Seksi Pelayanan Medis RSUD Sumberglagah dr Praviko Rahmadho mengonfirmasi kondisi korban saat baru rumah sakit. “Korban dijemput ambulans rumah sakit. Kondisinya sudah meninggal di lokasi,” terangnya.

Sementara itu, pantauan di lapangan menunjukkan Tim Inafis Polres Mojokerto bersama Polsek Kutorejo telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di area perusahaan yang bergerak dalam bidang manufacture adhesive tape tersebut.

Olah TKP dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah bukti dan memastikan kronologi kecelakaan kerja yang dialami korban.