Logo

Diduga Bocor, Judi Ayam di Jetis Mojokerto, Polisi Hanya Amankan 4 Ekor Ayam dan Motor

Reporter:,Editor:

Senin, 29 August 2022 10:00 UTC

Diduga Bocor, Judi Ayam di Jetis Mojokerto, Polisi Hanya Amankan 4 Ekor Ayam dan Motor

Anggota Polsek Jetis, yang melakukan penggerebekan judi sabung ayam yang hanya mengamankan barang bukti berupa 4 ekor ayam dan motor.

JATIMNET.COM, Mojokerto - Judi sabung ayam di Desa Jolotundu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, digerebek anggota Polsek Jetis, pada Minggu 28 Agustus 2022. Ada dugaan penggerebekan sekitar pukul 13.00 WIB tersebut sudah bocor. Sehingga tidak ada orang yang diamankan ataupun ditangkap.

Sebab, polisi hanya mengamankan empat ekor ayam dan sepeda motor di arena judi sabung ayam. "Sampai di sana orang-orangnya sudah melarikan diri. Anggota sampai melakukan pengejaran," kata Kapolsek Jetis AKP Sumaryanto, Senin, 29 Agustus 2022.

Alhasil tak ada satupun pelaku yang berhasil ditangkap. Lantaran, para penjudi berlarian saat melihat kedatangan petugas. Lokasi perjudian juga berada di pekarangan dan aliran sungai, hingga memudahkan para pelaku melarikan diri.

Menurutnya, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara pelaku perjudian sabung ayam dengan petugas kepolisian. Namun, kegesitan para pelaku membuat jejaknya sulit terlacak. ”Yang pertama kita sudah membubarkannya, yang kedua kita bisa mengumpulkan barang bukti bahwa kita sudah melaksanakan penindakan,” katanya.

Sejumlah barang bukti (BB) yang diamankan dari lokasi sabung yakni, empat ekor ayam jago, kandang, jam dinding, tirai, beberapa sandal, dan empat unit sepeda motor. Barang-barang itu diduga milik pelaku dan penonton judi sabung ayam. ”Seluruhnya kita amakan ke mako,” ujarnya.

Pihaknya menegaskan polisi tak akan menoleransi seluruh bentuk aksi perjudian, termasuk sabung ayam. Pemberantasan bakal dilakukan terhadap seluruh aktivitas penyakit masyarakat tersebut. Maryoko bahkan menekankan bakal menindak jika ada anggotanya atau kepala desa yang terlibat perjudian.

"Untuk seluruh anggota maupun kepala desa, saya tekankan tidak ada bentuk perjudian apapun di wilayah Jetis," pungkasnya.