Logo

Dari Konter HP Jember, Dua Tahun Pelarian Pelaku Pengeroyokan di Warkop Bondowoso Berakhir

Reporter:

Minggu, 17 May 2026 10:34 UTC

Dari Konter HP Jember, Dua Tahun Pelarian Pelaku Pengeroyokan di Warkop Bondowoso Berakhir

Kasat Reskrim Polres Bondowoso Iptu Wawan Triono dalam jumpa pers penangkapan buron Faris. Foto: Bahri

JATIMNET.COM, Bondowoso – Keberhasilan Unit Resmob Satreskrim Polres Bondowoso menangkap buronan kasus pengeroyokan maut menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam menindak pelaku kriminal. Setelah buron lebih dari dua tahun, tersangka Mochamad Faris Ramadhan akhirnya berhasil diringkus di wilayah Kabupaten Jember.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 16 Mei 2026 setelah tim Satreskrim memperoleh informasi akurat terkait lokasi persembunyian pelaku. Polisi bergerak cepat menuju sebuah konter telepon seluler di Kecamatan Sumbersari, Jember, dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan berarti.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso Iptu Wawan Triono menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu setiap pelaku tindak pidana, termasuk mereka yang mencoba melarikan diri dalam waktu lama.

“Kami memastikan setiap pelaku tindak pidana akan tetap kami kejar sampai berhasil diamankan,” ujarnya, dalam jumpa pers, Minggu, 17 Mei 2026. 

BACA: Klaim Gaji Hakim di Indonesia Lebih Tinggi Dipertanyakan 

Keberhasilan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Bondowoso dalam menghadirkan rasa aman, kepastian hukum, serta keadilan bagi masyarakat dan keluarga korban.

Kasus yang menjerat tersangka sendiri bermula dari aksi pengeroyokan di warung kopi wilayah Kelurahan Kotakulon, Bondowoso, pada April 2024 yang menyebabkan korban meninggal dunia. Sejak saat itu, tersangka melarikan diri dan masuk dalam daftar buronan resmi kepolisian.

Melalui penyelidikan panjang, koordinasi lapangan, dan pengembangan informasi, polisi akhirnya mampu mengakhiri pelarian tersangka. Penangkapan ini memperlihatkan bahwa pelarian bukan solusi untuk menghindari hukuman.

Selain menjadi keberhasilan institusi, kasus ini juga kembali mengingatkan publik pada penanganan serius terhadap tindak kekerasan berat di Bondowoso yang sempat tertunda akibat buronnya salah satu pelaku utama.