Logo

BPWS Minta Pemerintah Segera Terbitkan Revisi Perpres

Reporter:,Editor:

Minggu, 25 November 2018 23:00 UTC

BPWS Minta Pemerintah Segera Terbitkan Revisi Perpres

Foto: Istimewa

JATIMNET.COM, Surabaya – Badan Pengelola Wilayah Suramadu (BPWS) meminta revisi Perpres 27 Tahun 2008 segera diterbitkan. Hingga kini, revisi perpres tersebut masih berada di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Plt Sekretaris BPWS Sidik Wiyoto menjabarkan revisi perpres ini terkait keberatan dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini BPWS mengelola lahan di kaki Jembatan Suramadu.

Melalui rapat terbatas di bulan Februari 2016, permintaan Risma itu disepakati sehingga dilakukan revisi perpres, dengan menghapus kewenangan mengelola lahan di sisi Surabaya.

"Hingga kami belum terima revisi perpres itu. Setelah diharmonisasi kementerian Hukum dan HAM, revisi masih berada di KemenPANRB sejak dua tahun lalu," katanya Minggu, 25 November 2018.

Sidik mengatakan sudah beberapa kali menanyakan hal ini kepada Kementerian PAN-RB. Namun malah dibalas dengan usulan pembubaran lembaga BPWS ini. Alasannya lembaga ini dianggap tidak bekerja sebagaimana mestinya.

Dia membantah BPWS dianggap tidak bisa bekerja dalam mengembangkan kaki Jembatan Suramadu. Meski dibentuk sudah lama, selama ini proses pembebasan lahan terhambat figur kuat di Bangkalan.

“Kami baru bisa bekerja maksimal setelah Desember 2015, jadi baru tiga tahun ini,” kelitnya. Sidik mengatakan dengan adanya revisi Perpres tersebut, percepatan pembangunan di Madura bisa dilakukan.

Apalagi, Gubernur Jatim Soekarwo, kata Sidik, sudah pernah mengirimkan surat usulan kegiatan agar masuk ke dalam Program Strategi Nasional (PSN). Ini seiring dengan BPWS yang sudah membuat roadmap pengembangan di kawasan Bangkalan seluas 1.200 hektar.

Roadmap pengembangan di lahan seluas 1.200 hektare itu antara lain untuk rest area/pariwisata pesisir, perumahan, membangun central business distric (CBD) sebagai pusat perdagangan. BPWS juga menyusun roadmap pembangunan Pelabuhan Tanjung Buku Pandan di pantai utara Bangkalan. Dari kesepakatan dengan Pelindo, pelabuhan ini diproyeksikan sebagai penunjang Pelabuhan Tanjung Perak.

Sayangnya belum ada kemajuan perihal usulan ini. Padahal, dengan masuk ke dalam PSN, bisa mempercepat pembangunan, terutama terkait pembebasan lahan. “Menjelang akhir jabatannya, Pak Gubernur semestinya menyurati kembali (KemenPANRB) supaya segera terwujud Madura sebagai pulau industri perdagangan dan naik pertumbuhan ekonominya,” katanya.