Logo

BPS Jatim Sarankan Moratorium Izin Hotel Segera Dilakukan

Reporter:,Editor:

Selasa, 02 July 2019 12:18 UTC

BPS Jatim Sarankan Moratorium Izin Hotel Segera Dilakukan

Sumber: BPS Jatim

JATIMNET.COM, Surabaya - Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat sepanjang Mei tingkat hunian kamar hotel mencapai yang terendah dalam tiga tahun terakhir.

Data BPS Jawa Timur Mei 2019 tingkat hunian hotel hanya 40,96 persen. Pertama kalinya okupansi hotel presentasenya terendah dalam sebulan di tiga tahun terakhir. Biasanya setara tingkat hunian hotel berada di antara 50-60 persen.

“Tingkat hunian kamar hotel di Mei hanya mencapai 40,96 persen. Ini lebih rendah dibanding April yang mencapai 53,01 persen. Turun 12 poin,” ujar Kepala BPS Jawa Timur Teguh Pramono, Senin 1 Juli 2019.

BACA JUGA: Pertumbuhan Ekonomi Tahun ini Lebih Baik Dibanding Periode Sebelumnya

Teguh menduga, turunnya tingkat hunian kamar di bulan Mei karena memasuki Ramadan. Ada kemungkinan orang melakukan kegiatan di hotel, atau perjalanan berkurang saat bulan puasa. Sehingga lama waktu menginap jadi lebih singkat.

Kendati demikian, dia tidak menampik ada fenomena bertambahnya ketersediaan kamar dalam variabel hitungan tingkat hunian hotel yang dilakukan BPS Jatim. Jumlah kamar hotel selalu bertambah, sementara orang yang menginap menunjukkan indikasi tetap.

“Kalau kita melihat statistiknya memang pertambahan jumlah hotel terus terjadi. Kalau kemudian tingkat hunian kamar menurun terus yang disebabkan karena jumlah kamar yang tersedia terus bertambah, tentunya hotel yang berdiri perlu perlindungan,” bebernya.

BACA JUGA: Nilai Tukar Petani Jatim Turun 0,80 Persen

Teguh menyarankan pemerintah daerah untuk melakukan moratorium izin pendirian hotel baru. Tanpa penahanan izin hotel, tidak bisa meningkatkan keterisian hunian.

“Kalau terus antar hotel berebut tamu, barangkali kasian juga hotel yang sudah berdiri. Jadi mungkin sementara izin penambahan hotel harus ditahan dulu,” tandasnya.