Logo

Besok Kirim Surat Penolakan RUU HIP ke DPR, Mahfud: Pancasila Sudah Final

Reporter:

Rabu, 15 July 2020 12:20 UTC

Besok Kirim Surat Penolakan RUU HIP ke DPR, Mahfud: Pancasila Sudah Final

Menkopolhukam Mahfud MD.Foto: Dokumentasi Kemenko Polhukam

JATIMNET.COM, Jakarta - Pemerintah akan menyampaikan penolakannya terhadap Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU) HIP secara resmi ke DPR RI pada Kamis 16 Juli 2020, besok.

Mahfud mengaku akan menyerahkan pernyataannya pemerintah itu dalam bentuk surat resmi menteri ke DPR RI. Dia menyatakan sikap pemerintah tetap sama, yakni menolak RUU HIP.

"Maka pemerintah besok akan menyampaikannya secara resmi, secara fisik, dalam bentuk surat menteri, yang akan menyampaikan ke situ, mewakili Presiden Republik Indonesia," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, seperti dikutip suara.com Rabu 15 Juli 2020.

BACA JUGA: RUU HIP

Meski dalam sikap menolak, Mahfud menuturkan bahwa pemerintah menyerahkan wewenang DPR RI selaku inisiator untuk menindaklanjutinya. "Nanti silakan DPR nanti setelah itu, mau dibawa ke proses legislasi apa, apa ke prolegnas atau apa, tapi pemerintah akan menyatakan sikap seperti itu (menolak RUU HIP)," ujarnya.

Meski demikian, mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut menjelaskan pemerintah tetap meminta DPR RI untuk bisa mendengar aspirasi masyarakat terlebih dahulu. Kemudian pemerintah juga menekankan soal poin yang hilang dalam RUU HIP, yakni Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI).

Mahfud mengatakan kalau ketetapan tersebut sudah final. Begitu pula dengan Pancasila yang sudah sah dan resmi sehingga tidak boleh ada lagi diotak-atik. "(Pancasila) itu tidak bisa dikurangi, tidak bisa diperas, tapi tidak bisa juga ditambah. Itu posisi pemerintah," pungkasnya.