Logo

82 Ribu Warga Madiun Terima Bansos, Pemkab Perkuat Validasi Data Penerima

Reporter:

Jumat, 05 June 2026 07:30 UTC

82 Ribu Warga Madiun Terima Bansos, Pemkab Perkuat Validasi Data Penerima

Ilustrasi penempelan stiker di rumah penerima bantuan sosial di Kabupaten Madiun. Foto: ChatGPT

JATIMNET.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun mencatat sekitar 82 ribu warga masih terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos).

Besarnya jumlah penerima manfaat tersebut membuat Pemkab Madiun terus memperkuat validasi data agar bantuan pemerintah tepat sasaran.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Supriyadi, mengatakan salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui kebijakan stikerisasi rumah penerima bansos.

Pemasangan tanda pada rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharapkan dapat membantu pengawasan sekaligus memperbarui data penerima bantuan.

“Melalui stikerisasi ini, masyarakat dapat mengetahui siapa saja yang menerima bantuan. Mereka yang merasa sudah tidak layak menerima bansos diharapkan memiliki kesadaran untuk mengundurkan diri,” ujar Supriyadi, Jumat, 5 Juni 2026.

Menurutnya, jumlah penerima bansos yang mencapai puluhan ribu membutuhkan pengawasan bersama agar bantuan tidak salah sasaran. Stiker yang dipasang di rumah penerima manfaat menjadi salah satu instrumen kontrol sosial di lingkungan masyarakat.

“Kami memasang stiker di rumah masing-masing penerima. Dari situ akan terlihat apakah penerima bantuan tersebut memang masih layak atau sebenarnya sudah tergolong mampu,” katanya.

Supriyadi menjelaskan, warga yang kondisi ekonominya telah membaik dapat mengajukan pengunduran diri dari daftar penerima bantuan. Nantinya, kuota tersebut bisa dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan.

“Kalau ada yang mundur, kuota tersebut akan diberikan kepada warga yang memang masih memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial,” jelasnya.

Ia menambahkan, masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga desil 5 dalam basis data kesejahteraan sosial masih memiliki peluang menerima bantuan sesuai ketentuan pemerintah.

Pemkab Madiun berharap langkah tersebut dapat menjaga akurasi data penerima bansos sekaligus memastikan program bantuan sosial benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan.