Logo

200 Pelanggar Prokes Terjaring Selama Januari 2022 di Kabupaten Probolinggo

Reporter:,Editor:

Selasa, 08 February 2022 09:40 UTC

200 Pelanggar Prokes Terjaring Selama Januari 2022 di Kabupaten Probolinggo

Petugas saat menertibkan pengguna jalan yang abai protokol kesehatan, Foto : Humas Polres Probolinggo.

JATIMNET.COM, Probolinggo - Tingkat kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes), di wilayah Kabupaten Probolinggo mengalami penurunan. Itu terungkap, setelah Polres Probolinggo menggelar operasi yustisi.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, sejak bulan Januari 2022 selama operasi yustisi sudah tercatat 200 pelanggar protokol kesehatan. Mereka ini rerata yang melanggar menjalani swab antigen, guna mengetahui apakah terpapar Covid-19 atau tidak.

"Bersyukur semua pelanggar yang terjaring prorokol kesehatan ini aman dari Covid-19. Oleh karenanya merujuk hasil evaluasi selama Januari jumlah pelanggar meningkat, kami gencarkan lembali operasi yustisi," kata Arsya, Selasa 8 Februari 2022.

Arsya menyampaikan, digencarkannya operasi yustisi guna mengingatkan masyarakat, agar kembali taat terhadap protokol kesehatan. Sasaran penegakan prokes adalah para pengguna jalan dan masyarakat yang berada di tempat keramaian.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Polres Gresik Gencar Operasi Prokes

"Operasi yustisi dilakukan di setiap kecamatan dipimpin oleh kapolsek dan dibantu personel gabungan seperti tenaga kesehatan, satpol PP dan TNI," tutur Arsya. 

Arsya menegaskan, bagi para pelanggar prokes bakal dikenai sanksi peringatan, pemberian masker, serta tes swab antigen. Apabila hasilnya positif, maka dilanjutkan dengan pemeriksaan dengan metode Pholymerase Chain Reaction (PCR). "Jika positif akan dilakukan karantina, sedangkan negatif akan dipersilahkan pulang," Arsya memungkasi. 

Sekadar informasi, Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Probolinggo meningkat signifikan. Dari data dinas kesehatan, jumlah kasus positif Covid-19 ada sebanyak 65 orang.

Wilayah Kecamatan Kraksaan, menjadi zona merah dan 5 kecamatan zona oranye, serta 12 kecamatan zona kuning. Kecamatan Kraksaan masuk zona merah, setelah wilayah tersebut terdapat 15 kasus positif Covid-19.

Lalu kecamatan zona oranye meliputi, Kecamatan Paiton, Kecamatan Pajarakan, dan Kecamatan Sumberasih, yang masing-masing terdapat 6 kasus positif Covid-19.

Kecamatan Gending sebanyak 9 kasus, dan Kecamatan Dringu sebanyak 7 kasus. Selanjutnya untuk kecamatan zona kuning yaitu, Kecamatan Lumbang, Kecamatan Tongas, Kecamatan Leces, Kecamatan Pakuniran dan Kecamatan Kotaanyar. 

Selanjutnya, Kecamatan Lumbang, Kecamatan Wonomerto, Kecamatan Tegalsiwalan, Kecamatan Tiris Kecamatan Maron, Kecamatan Krejengan, masing-masing ada satu kasus terkonfirmasi positif Covid-19.