Senin, 09 March 2026 00:30 UTC

Ilustrasi. Foto: ChatGPT
Program Makan Bergisi Gratis (MBG) telah berjalan lebih dari setahun, sejak diluncurkan secara nasional pada 6 Januari 2025. Pelaksanaannya ditandai dengan beroperasinya 190 dapur MBG di 26 provinsi.
Menu dari program ini ditargetkan menyasar balita, anak sekolah, santri, ibu hamil. Alokasi anggaran sebanyak Rp71 triliun digelontorkan pemerintah untuk memuluskan realisasi janji kampanye Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Sejak awal, program yang dulunya direncanakan sebagai “Makan Siang Gratis” ini sudah menuai pertentantan. Sebagian masyarakat dan wakil rakyat menolak. Salah satu alasannya, pemenuhan hak makan bukanlah kewajiban pemerintah. Namun, wajib dipenuhi pihak keluarga.
Masyarakat yang kontra terhadap program ini menyebut: lebih baik pemerintah memperluas lapangan pekerjaan, sehingga orang tua bisa memenuhi kebutuhan makan anak-anaknya.
Suara penolakan program ini sudah lantang diserukan koalisi masyarakat sipil, legislator, akademisi, pemerhati kebijakan publik, hingga partai politik. Meski demikian, kegaduhan argumentasi dari masyarakat tak membuat pemerintah gentar untuk menggenjot program ini.
Program MBG akhirnya berjalan. Beberapa pengusaha tergiur untuk mendirikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Modal utangan hingga miliaran rupiah dari perbankan digunakan untuk mendirikan dapur MBG.
Tenaga kerja hingga puluhan orang direkrut. Harapannya, mampu menyediakan menu makanan bagi ribuan penerima manfaat saban hari. Maka, aksi borong barang pokok, seperti beragam sayuran, telur, daging ayam, susu kemasan berlangsung secara masif di pasaran.
Pasokan menipis hingga kosong. Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bidang kuliner kelimpungan. Mereka tidak bisa kulakan bahan di pasaran. Beberapa komoditas yang dibutuhkan untuk mengolah produk habis diborong dapur SPPG.
Kalaupun ada, harganya melejit. Jika memaksakan diri kulakan, justru akan merugi karena nilai jual produk lebih rendah dibandingkan modal.
Kondisi semakin parah saat menjelang Ramadan 1447 Hijriah/2026. Harga komoditas cabe, telur ayam, daging ayam semakin merangkak naik. Pelaku UMKM kuliner “geleng-geleng” kepala. Bisa diistilahkan: “maju kena, mundur pun kena”.
Kalau tetap memproduksi makanan olahan, risikonya merugi. Tapi, jika tak meneruskan usaha justru keadaan semakin parah. Uang tak bisa “diputar”.
Merebaknya SPPG memperketat persaingan di tingkat bawah. UMKM yang katanya akan mendapatkan dampak positif dari program MBG, nyatanya justru tercekik. Hendak ikut masuk rantai pasok di SPPG, terkendala modal. Apalagi, uang pembelian produk uang tidak bisa langsung cair karena menunggu dari pusat.
Lantas, bagaimana pelaku UMKM yang digadang-gadang menjadi mitra bisa bertahan? Kondisi ini memperbesar potensi merebaknya “makelar MBG”. Pemilik uang menawari pelaku UMKM melayani permintaan SPPG. Kemudian, produk UMKM dibelinya dengan harga lebih murah.
Upaya Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menjadikan pelaku UMKM sebagai mitra belum bisa terealisasi. Pemilik modal yang akhirnya memanfaatkan momentum pelaksanaan program MBG yang semakin masif di daerah.
Permasalahan di akar rumput ini mungkin belum banyak diungkap. Namun, kondisi ini membuat nadi pelaku UMKM di kelas bawah hendak berhenti berdenyut.
