Logo

Tujuh Tuntutan Massa Aksi di Surabaya

Reporter:,Editor:

Rabu, 25 September 2019 07:48 UTC

Tujuh Tuntutan Massa Aksi di Surabaya

AKSI. Poster yang dibawa peserta aksi di Surabaya, Rabu 25 September 2019. Foto: Khoirotul Lathifiyah

JATIMNET.COM, Surabaya – Massa aksi dari sejumlah kampus di Surabaya mulai turun aksi, Rabu 25 September 2019. Pantauan Jatimnet.com, Massa mahasiswa menyuarakan tujuh tuntutan dengan tajuk Reformasi Dikorupsi #Rakyat Bergerak.

Tuntutan itu antara lain:

1. Menolakan sejumlah produk legislasi dari DPR-RI yang dinilai meresahkan masyarakat seperti RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakaan, RUU Ketenagakerjaan, serta mendesak pembatalan UU KPK dan UU Sumber Daya Alam, mendesak disahkannya RUU P-KS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

BACA JUGA: Demo di Surabaya, Wakapolda Jatim Bagikan Air Mineral pada Mahasiswa

2. Mahasiswa mendesak pembatalan Pimpinan KPK Bermasalah pilihan DPR. 

3. Menolak TNI dan Polri menempati jabatan sipil.

4. Meminta negara untuk menghentikan militerisme di Papua dan daerah lain, membebaskan tahanan politik Papua.

5. Meminta menghentikan kriminalisasi aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) dan Papua.

BACA JUGA: Ratusan Mahasiswa Mulai jebol Kawat Berduri

6. Menuntut untuk menuntaskan pelanggaran HAM dan mengadili penjahat HAM, termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaan, serta pulihkan hak-hak korban segera. 

7. Menghentikan pembakaran hutan di Kalimantan dan Sumatra yang dilakukan oleh korporasi dan pidanakan korporasi pembakar hutan serta cabut izinnya.