Perjalanan kereta api (KA) Probowangi relasi Surabaya Gubeng - Ketapang (PP) dan Tawang Alun relasi Malang - Ketapang (PP) wajib menunjukkan surat bebas negatif Covid-19, terhitung mulai Kamis 6 Mei 2021.
Sampai dengan saat ini PT KAI Daop 8 Surabaya masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah terkait syarat rapid test antigen bagi penumpang kereta api (KA) jarak jauh.
PT. KAI Daop 8 Surabaya melakukan penyesuaian terhadap persyaratan yang harus dipenuhi calon penumpang yang akan menggunakan jasa layanan KA jarak menengah dan jauh.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 8 Surabaya akan mengoperasikan kembali Kereta Api (KA) reguler jarak menengah atau jauh secara bertahap untuk melayani masyarakat mulai 12 Juni 2020.