mulai-besok-perjalanan-ka-probowangi-dan-tawang-alun-wajib-tunjukkan-surat-bebas-negatif-covid-19
BERITA, 05/05/2021 Mulai Besok, Perjalanan KA Probowangi dan Tawang Alun Wajib Tunjukkan Surat Bebas Negatif Covid-19
Perjalanan kereta api (KA) Probowangi relasi Surabaya Gubeng - Ketapang (PP) dan Tawang Alun relasi Malang - Ketapang (PP) wajib menunjukkan surat bebas negatif Covid-19, terhitung mulai Kamis 6 Mei 2021.
kai-ingatkan-masyarakat-dapatkan-surat-bebas-covid-19-dari-instansi-berwenang
BERITA, 21/12/2020 KAI Ingatkan Masyarakat Dapatkan Surat Bebas Covid-19 dari Instansi Berwenang
Sampai dengan saat ini PT KAI Daop 8 Surabaya masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah terkait syarat rapid test antigen bagi penumpang kereta api (KA) jarak jauh.
masa-berlaku-surat-bebas-covid-19-untuk-naik-ka-diperpanjang-14-hari
BERITA, 27/06/2020 Masa Berlaku Surat Bebas Covid-19 untuk Naik KA Diperpanjang 14 Hari
PT. KAI Daop 8 Surabaya melakukan penyesuaian terhadap persyaratan yang harus dipenuhi calon penumpang yang akan menggunakan jasa layanan KA jarak menengah dan jauh.
kai-daop-8-operasikan-delapan-ka-penumpang-wajib-punya-surat-bebas-covid-19
BERITA, 10/06/2020 KAI Daop 8 Operasikan Delapan KA, Penumpang Wajib Punya Surat Bebas Covid-19
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 8 Surabaya akan mengoperasikan kembali Kereta Api (KA) reguler jarak menengah atau jauh secara bertahap untuk melayani masyarakat mulai 12 Juni 2020.