"Kami sangat prihatin dan menyesalkan peristiwa tersebut terjadi, pemidanaan seorang wartawan atas karya jurnalistik yang dihasilkannya tentu merupakan preseden buruk bagi sistem kemerdekaan pers di Indonesia," kata Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh, dalam keterangan pers diterima jatimnet.com, Senin 29 November 2021.