Suasana di areal kamar jenazah RSUD dr Mohammad Saleh Kota Probolinggo tiba-tiba gaduh, Selasa siang, 27 Juli 2021. Itu setelah seorang warga yang anggota keluarganya meninggal akibat Covid-19 menolak dilakukan pemulasaran sesuai protokol kesehatan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun membuka rekrutmen sukarelawan pemulasaraan jenazah Covid-19. Sebanyak 15 orang dibutuhkan untuk posisi ini. Masing-masing di antaranya akan menerima upah Rp1,8 juta per bulan.
Angka kematian pasien terkonfirmasi Covid-19 di Ponorogo saat ini terus bertambah. Namun masih ada sebagian masyarakat yang terlanjur meninggal saat isolasi mandiri di rumah sehingga harus menanggung biaya pemulasaraan protokol kesehatan secara mandiri.