Dua narapidana teroris (napiter) Lapas Lamongan mengikrarkan dirinya bakal setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa, 11 Februari 2024.
Dua narapidana (napi) teroris Rutan Kelas I Depok dipindahkan ke Lapas Lamongan, Kamis, 21 November 2024. Pemindahan kedua napi tersebut mendapat pengawalan ketat dari Densus 88 Antiteror.