Polres Tuban mengungkap motif di balik seorang suami yang tega menjual istrinya kepada pria “hidung belang” melalui aplikasi Michat pada 22 Juni 2025 lalu.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban mengungkap prostitusi online yang melibatkan seorang suami yang tega menawarkan istrinya melalui aplikasi Michat pada 22 Juni 2025.