Pengadilan Agama (PA) Surabaya menerima 32 perkara Dispensasi Kawin mulai Januari hingga Juni 2025. Jumlah ini menurun jika dibandingkan tahun lalu yang mencapai 68 perkara yang diajukan dalam enam bulan.
Angka pernikahan dini yang tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Mojokerto mencapai 295 kasus di tahun 2024. Salah satu alasannya hamil di luar nikah. Jumlah pernikahan dini tahun 2024 menurun disbanding 2023 yang mencapai 362 kasus dari total 8.416 pernikahan di Kabupaten Mojokerto.