Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bersama jajaran kepolisian di Kabupaten Madiun menyegel sebuah rumah dan toko (ruko) yang selama ini digunakan sebagai tempat karaoke, Senin, 1 November 2021.
Rumah makan Bebek Sagu di Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto, Senin, 11 Oktober 2021. Sebab, pemilik rumah makan setempat menunggak pajak hingga ratusan juta rupiah.
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mojokerto menyegel Kantor Kas Bank Negara Indonesia (BNI) di Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto, Rabu sore, 6 Januari 2021.