Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama DPRD Kota Surabaya resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya tahun 2023 sebesar Rp 11,2 triliun, tepatnya sebesar Rp 11.257.640.114.475.
Seluruh fraksi DPRD Kota Surabaya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Surabaya Tahun Anggaran 2023 untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)
Program Dandan Omah atau Rumah Tak Layak Huni (Rutilahu) terus digeber oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya.