Logo

Soekarwo Dipercaya Mendagri Beri Pengarahan Rakor Sinergitas

Reporter:

Rabu, 17 October 2018 18:32 UTC

Soekarwo Dipercaya Mendagri Beri Pengarahan Rakor Sinergitas

Gubernur Soekarwo. FOTO: Nani Mashita.

JATIMNET.COM, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Soekarwo dipercaya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan pengarahan terhadap pejabat eselon I dan II pada Rakor Sinergitas Kebijakan Pemerintah untuk Mempercepat Pencapaian Target Kinerja RPJMN 2015-2019 di Jakarta.

BACA JUGA : Pemprov Jatim Pecat Tiga ASN Korupsi

Pada siaran pers yang diterima Antara di Surabaya, Rabu, 17 Oktober 2018, Gubernur Soekarwo menjelaskan bahwa pemerintah provinsi merupakan wakil dari pemerintah pusat di daerah sehingga program-program yang dilaksanakan juga harus dikerjakan di tingkat daerah.

“Sebagai wakil dari pemerintah pusat di daerah, peran dan fungsi Badan Perwakilan Wilayah (Baperwil) dan camat diperkuat. Penguatan fungsi bisa dilakukan melalui peraturan pemerintah tentang pendelegasian kewenangan,” katanya, seperti dikutip Antara, Rabu, 17 Oktober 2018.

BACA JUGA : Pemprov Jatim Ubah 20 SMK Menjadi BLUD

Menurut dia, penguatan peran Baperwil dan camat sebagai koordinator atau penanggung jawab di wilayahnya masing-masing agar rentang kendali tidak terlalu jauh.

Pakde Karwo, sapaan akrabnya, mengatakan peran Baperwil strategis untuk membantu tugas gubernur memperpendek rentang kendali pembinaan dan pengawasan bupati/wali kota.

BACA JUGA : Pemprov Jatim Santuni Korban Gempa Rp5 juta

“Tugas gubernur sebagai perwakilan dari pemerintah pusat sangat banyak, sehingga perlu didelegasikan melalui Baperwil, seperti berupa pengawasan dan pembinaan pelaksanaan pendidikan SMA dan SMK,” ucapnya.

Orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut, juga menyampaikan bahwa peran camat sebagai pemimpin wilayah juga harus diperkuat bersama kapolsek (polri) dan danramil (TNI).

Pada kesempatan sama, Pakde Karwo mengatakan jika kepala daerah menemukan suatu permasalahan, terutama undang-undang yang dinilai kurang pas, harus melapor kepada Mendagri, bukan melakukannya melalui peninjauan kembali ke MK.

BACA JUGA : Soekarwo Usap Air Mata dalam HUT Pemprov Jatim

Peserta rakor terdiri atas pejabat eselon I dan eselon II Kemendagri, Badan Nasional Pengelola Perbatasan, sekretaris daerah, dan kepala biro pemerintahan se-Indonesia.